Golkar Kabupaten/Kota Diminta Serahkan Daftar Bacaleg

DPD Partai Golkar Kabupaten Tapin saat menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif dan diterima langsung oleh Adi Kartika selaku Sekretaris DPD Partai Golkal Kalsel (foto : wahyu/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Setahun lagi Pemilu Legislatif (Pileg) dimulai. Toh begitu, Partai Golkar se-Kalsel sudah diminta merancang daftar nama bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD kabupaten/kota.

Bahkan, diingatkan kepada 13 DPD Partai Golkar kabupaten/kota untuk segera menyerahkan daftar nama kandidat calon wakil rakyat tersebut ke DPD Partai Golkar Kalsel.

DPD Partai Golkar Kabupaten Tapin saat menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif dan diterima langsung oleh Adi Kartika selaku Sekretaris DPD Partai Golkal Kalsel (foto : wahyu/klikkalsel)

“Saya minta pengurus tingkat kabupaten/kota secepatnya menyerahkan daftar nama Baceleg itu,” imbau Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel Adi Kartika, saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Kalsel, Selasa (27/2/2018).

Sesuai jadwal, berkas daftar nama Bacaleg itu sudah harus diserahkan dan diterima Golkar tingkat provinsi paling lambat Rabu (28/2/2018) besok.

Sebab, ungkapnya, dari semua pengurus tingkat kabupaten dan kota baru tiga DPD yang menyerahkan berkas Bacaleg. Yakni, DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar, Tabalong dan Tapin.

Sementara sisanya 10 kabupaten/kota masih belum menyerahkan daftar nama Bacaleg. Termasuk, sebutnya, DPD Partai Golkar Banjarmasin.

“Khusus DPD Partai Golkar Banjarmasin memang sudah masuk, tetapi tidak dilengkapi dengan daftar nama Bacaleg. Jadi diminta segera menyerahkan berkas yang dimaksud,” jelas pimpinan umum media klikkalsel ini.

Menurutnya, setelah berkas Bacaleg 13 kabupaten/kota diterima. DPD Partai Golkar Kalsel kemudian akan melakukan seleksi meliputi administrasi, persyaratan dan lainnya.

Dari hasil seleksi itu dipastikannya daftar nama Bacaleg yang masuk itu akan menyusut. “Selanjutnya disetujui untuk diserahkan kembali ke KPU masing-masing kabupaten/kota di Kalsel,” tandasnya. (wahyu)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan