Gandeng Pemerintah Pusat, PMPTSP Luncurkan OSS

Kepala Dinas PMPTSP, Muryanta memaparkan progres OSS, saat rapat pemaparan perizinan di ruang rapat Walikota Banjarmasin, yang dipimpin Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Sebanyak 115 proses yang ditangani berbagai SKPD di Pemerintah Kota (Pemko) melalui lembaga Online Single Submission (OSS) Banjarmasin akan diterapkan secara satu pintu.

Pemerintah pusat berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Banjarmasin, membentuk OSS, guna memudahkan layanan perizinan dilingkup Pemko Banjarmasin.

Kepala Dinas PMPTSP, Muryanta menyampaikan, bahwa terdapat 115 perizinan yang berasal dari beberapa SKPD teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta beberapa Dinas lainnya dilingkup Pemko Banjarmasin yang masuk dalam OSS.

Muryanta juga mengungkapkan 115 perizinan yang diakomodir Dinas PMPTSP tersebut akan diberikan panduan terhadap penerapan permohonan izin melalui sistem yang dinamakan sistem OSS.

“Pemberian izinnya dari lembaga OSS, kita cuma terlibat panduannya, karena tidak semuanya bisa langsung menggunakan sistem online, jadi kalau ada kendala kita bantu prosesnya,” tuturnya, Selasa (23/7/2019).

Meskipun Dinas PMPTSP hanya melakukan panduan namun pihaknya tetap akan melakukan pengawasan pada setiap perizinan seperti pengawasan analisis dampak lingkungan maupun dampak lingkungan lalulintas.

“Perizinan kita ini tidak hanya terpadu, melainkan berintegritas hingga dipusat, dan ini merupakan terobosan terbaru untuk sistem perizinan di Kota Banjarmasin,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan