FKP Bersama Pemkab Tabalong, Loka POM HSU Direncanakan Akan Pindah ke Bumi Saraba Kawa

Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Loka POM HSU di Hotel Aston Tanjung

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar forum konsultasi publik (FKP) pada Selasa (24/10/2023).

Forum tersebut dalam rangka sinergi lintas sektor dalam sistem pengawasan obat dan makan di wilayah penyangga IKN.

“Kami mengambil tema tentang isu yang selama ini digaungkan oleh Kabupaten Tabalong, dimana positioning saat ini yang diambil adalah sebagai area penyangga IKN,” ujar Kepala Loka POM HSU, Taufiqorrahman.

Melalui FKP tersebut, ia mentargetkan adanya percepatan layanan dengan lintas sektor dan peningkatan pelayanan publik.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan adanya FKP ini bisa menjadi akurat, peran serta masyarakat juga sangat penting bagi kami untuk menyusun pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga : Persiapan Hadapi Pemilu, Ratusan Senjata Api dan Kendaraan Dinas Personel Polres Tabalong Diperiksa

Baca Juga : Patroli Besar-Besaran, Polresta Banjarmasin Amankan Sejumlah Anggota Genk dan Senjata Tajam

Ia juga menjelaskan bahwa pada Tahun 2024/2025 pada awal tahun Loka POM HSU akan berpindah ke Kabupaten Tabalong.

“Awal tahun nanti kami akan pindah kantor ke Tabalong. Tahun 2025 proyeksinya kita menjadi Balai POM di Tabalong,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, terkait penyangga IKN, BPOM berkeinginan ikut dalam membantu dalam meningkatkan keamanan produk, daya saing UMKM dan kesiapan darurat.

Adapun harapan dari adanya BPOM dalam isu strategis tersebut yakni meningkatkan kualitas produk yang menjadi komoditas andalan di Tabalong.

“Peran BPOM apa mengenai isu strategis tersebut, tugas kita mengawasi peredaran obat dan makanan, kalau produknya berkualitas rendah apakah bisa bersaing sehingga dengan pengawasan ini harapannya kita bisa meningkatkan kualitas produk,” ujarnya. (dilah/adv)

Editor: Abadi