Fenomena Prostitusi Online, Kasat Reskrim Sebut Sebagian ‘Pemain’ Masih di Bawah Umur

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus pembunuhan di salah satu kamar hotel di Banjarmasin terhadap seorang perempuan di bawah umur yang disinyalir merupakan penyedia jasa ‘mantap-mantap’, beberapa saat lalu melambungkan sebuah fenomena yang sebenarnya sudah cukup lama terjadi di kota ini.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi saat ditemui klikkalsel.com mengakui, hal ini bukan fenomena baru.

Ia pun menegaskan, para “pemain” di kalangan ini lebih banyak melakukan transaksi melalui aplikasi media sosial.

“Dari beberapa kasus yang kita tangani, termasuk kasus yang terakhir yaitu pembunuhan di salah satu hotel tersebut, kita lihat bahwa transaksi terjadi melalui aplikasi Mi-Chat,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (31/12/2020).

Meski tidak menunjukan data pasti dan hanya berdasar dari kasus yang ditangani serta penyelidikan sementara pihaknya, Kasat Reskrim menyebutkan, tidak dipungkiri penyedia jasa seks online didominasi remaja di bawah umur.

“Dan masih dari beberapa kasus yang kita tangani, mereka ini rata-rata bermain ‘person to person’ atau langsung dari si penyedia jasa ke pengguna,” imbuhnya.

Hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi adanya mucikari yang mengkoordinir para remaja ini. Namun hal tersebut tidak berhenti disini, Kasat Reskrim mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Bahkan jika nantinya ditemui ada yang mengkoordinir, maka pihaknya memastikan akan ada tindakan tegas bagi si pelaku.

Selain itu, ia juga mengaku, sedang mengamati peran hotel dan penginapan dalam kegiatan prostitusi. Karena dari beberapa pengalaman kasus, ia menyebutkan, hotel dan penginapan menjadi tempat kejadian perkara.

Karena di mata dia, sebagian hotel sangat lemah dalam hal pengamanan, pengawasan dan prosedur terkait tamu yang datang. Padahal hal tersebut dapat menimbulkan potensi terjadinya tindak pidana di lingkungan hotel tersebut.

“Jika memang ditemui ada peran hotel atau penginapan sebagai penyedia tempat, maka akan tindak tegas,” lanjutnya.

Untuk itu sebagai langkah pencegahan pihaknya akan melakukan imbauan dan sosialiasi ke sejumlah hotel dan penginapan agar menjalankan pengamanan, pengawasan dan prosedur yang baik terkait tamu yang datang atau menginap.

Selain itu ia mengimbau kepada orang tua guna lebih ketat dalam hal pengawasan kepada anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang salah. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan