Empat Pelaku, 29 Paket Sabu dan 298 Ektasi

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah menggelar kasus narkotika dengan menghadirkan empat tersangka dan barang buktinya. (foto : baha/klikkalsel)
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah menggelar kasus narkotika dengan menghadirkan empat tersangka dan barang buktinya. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Kembali jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Timur mengungkap peredaran narkotika. Empat pengedar beserta barang bukti sebanyak 29 paket sabu serta 298 pil ektasi diamankan.

Terungkapnya kasus ini, bermula dari laporan masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur yang meringkus dua pengedar yakni R (34) dan F (29), pada Senin (23/4/2018).

“Awalnya petugas menangkap R di Jalan Pekapuran A, Gang Abadi, Kecamatan Banjarmasin Timur,” beber Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah, Selasa (24/4/2018) melakukan jumpa pers di Aula Mako Polresta Banjarmasin.

Setelah dilakukan interogasi, A mengakui mendapat barang haram itu dari F. Bermodal keterangan A, dengan gerak cepat petugas kemudian membekuk pelaku F dikediamannya Jalan Pekapuran A, Gang Abadi, Kota Banjarmasin.

Dari rumah F, ditemukan sembilan paket sabu seberat 223,99 gram serta 298 butir obat ekstasi logo R.

Sementara, kata Sumarto, jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga meringkus dua pelaku diduga pengedar narkotika berinisial H dan A, pada Selasa (17/4/2018) pekan lalu.

Keduanya dijemput dikediamannya Jalan Guntung Manggis, Komplek Graha Faksi, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Dari tangan keduanya ditemukannya barang bukti berupa 20 paket sabu dengan berat 82,99 gram beserta timbangan digital. “H dan A ini, baru saja keluar dari Lapas Karang Intan,” timpalnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melalukan pengembangan dari tangkapan itu. “Sebab tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang masih satu jaringan,” katanya.

Sumarto menghimbau, peran serta masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika. “Jika menjumpai atau mencurigai ada aktivitas peredaran untuk melaporkan ke pihak berwenang,” tandasnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan