Embung Gunung Kupang Tak Selesai di 2023, Walikota: Jadi PR Kita Hingga Januari

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pengerjaan embung Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru di bawah angka 90 persen, tidak rampun di akhir 2023.

Sebelumnya, proyek tersebut sempat ditinjau oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin pada, Kamis (28/12/2023) lalu, bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru.

Dari data yang dihimpun klikkalsel.com, Embung Gunung Kupang dikerjakan oleh CV. Ardy Gemabhana dengan konsultan pengawas PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim ini bernilai Rp 3,69 miliar.

Dikonfirmasi kepada Aditya Mufty Arifin, dia mengakui, jika pembangunan embung tersebut molor karena progress pembangunan berada di bawah angka 90 persen.

“Progress baru 77 persen dan ini jadi PR kita,” ujar Aditya, Jumat (29/12/2023).

Proyek untuk sumber cadangan air tanah dan peredam banjir tersebut harusnya selesai pada, Kamis (07/12/2023) kemarin.

Baca Juga : Geopark Meratus Miliki Gunung Api Purba Bawah Laut di Riam Kanan

Baca Juga : Bidang Sungai PUPR Banjarmasin, Siapkan Sistem Diteksi Dini Terhadap Banjir

“Molornya pembangunan ini dipengaruhi oleh faktor cuaca yang sempat membuat air hujan naik dan menyebabkan corannya menjadi hancur,” jelasnya .

Ovi (sapaan akrab) melihat progres embung yang masih 77 persen tersebut, memperpanjang pembangunan hingga akhir Januari mendatang.

Orang nomor 1 di Pemko Banjarbaru ini mengatakan, jika bangunan pintu air sudah selesai, maka progress akan bertambah 20 persen.

“Untuk galian sudah 98 persen, tersisa 2 persen saja lagi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia berharap Embung Gunung Kupang bisa sesuai dengan fungsinya, dan selesai tepat waktu yang telah ditentukan agar hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Kita minta kalau bisa paling lambat di akhir Januari ini sudah selesai semua supaya masyarakat Kemuning dan Cempaka bisa merasakan manfaatnya,” harapnya.

Selain itu, dengan keterlambatan pembangunan tersebut, Aditya menegaskan pihak ketiga dikenakan denda dan memintanya untuk berkomitmen menyelesaikan.

Saat ditemui, Kontraktor Pelaksana Lapangan Embung Gunung Kupang Mirza Riantari mengatakan, pihaknya harus membayar dendam sebanyak Rp 1,4 juta per-hari.

“Atas keterlambatan ini, kami dikenakan denda Rp 1,4 juta per hari,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk penyelesaikan proyek tersebut tepat pada waktunya.(Mada Al Madani).

Editor : Amran