Eks Puskesmas Banjarmasin Tengah Dibongkar, Komisi I Belum Terima Informasi

Eks bangunan Puskesmas Banjarmasin Tengah yang dibongkar. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Eks bangunan Puskesmas Banjarmasin Tengah, Jalan Zafri Zamzam Banjarmasin Tengah, yang terletak di atas sungai Kerokan, dibongkar.

Bangunan yang sempat dipakai KPU Banjarmasin dan terakhir dipakai Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Banjarmasin tersebut dibongkar karena letaknya sudah tak terpakai.

Rencananya di eks Puskesmas Banjarmasin Tengah yang berjejer dengan kantor Disdukcapil Banjarmasin dan Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah itu akan dijadikan kawasan terbuka hijau.

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin H Zainal A Husni mendukung positif kalau bangunan tersebut dibongkar. Asalkan tidak didirikan bangunan baru lagi.

Sebab, hal itu mendukung konsep Banjarmasin sebagai kota sungai. “Selain itu akan merevitaliasi atau normalisasi fungsi sungai,” kata dia, Selasa (11/12/2018)

Ia pun menghendaki kawasan tersebut dilakukan penataan sehingga mempercantik Banjarmasin.

Zainal juga menginginkan, di kawasan tersebut tidak ada lagi bangunan yang merusak fungsi sungai.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin Hj Elly Rahmah mendukung pembongkaran bangunan itu. Sebab, daerah itu masuk bantaran sungai.

“Dalam aturan, tidak ada bangunan yang permanen di sungai. Jadi saya sepakat dibongkar,” sebutnya.

Namun yang jadi persoalan, jika bangunan yang dibongkar itu tidak diperuntukan sebagai kawasan yang memperindah kota. Sehingga terkesan akan menjadi kumuh dan menimbulkan polemik baru.

Politisi PAN Banjarmasin ini pun berharap dua bangunan, yakni eks Disducapil dan Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah turut dibongkar. “Kedua bangunan juga harus dibongkar, kalau ingin sesuai aturan sungai,” sebutnya.

Paling penting, kata dia, pembongkaran bangunan itu perlu dilakukan pencatatan terkait aset yang dihapuskan. Walau begitu, ia menyatakan belum menerima laporan terkait pembongkaran aset tersebut.

“Sampai sekarang aset tersebut diputihkan atau dibongkar, sampai dengan sekarang tidak ada informasi ke komisi I DPRD Banjarmasin,” tandasnya. (farid)

 

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan