Dua Ribu Orang Akan Menerima Bantuan Subsidi Upah di Tabalong, Ini Kriteria Penerima!

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah

TANJUNG, Klikkalsel.com – Menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi, sekitar 2 ribu orang di Tabalong akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penerima BSU diberikan kepada pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp 3,5 juta yang dapat dicarikan hingga 20 Desember 2022 mendatang.

“Seluruh Kantor Pos menyalurkan BSU, perorang menerima sebanyak Rp 600 ribu dan tidak boleh double menerimanya,” ucap Kepala PT Pos Indonesia Cabang Tanjung, Kurnia Rahmatullah Selasa (13/12/2022).

Selain penghasilan dibawah Rp 3,5 juta, penerima juga ditujukan kepada para pekerja yang bukan unsur PNS, TNI dan Polri, “Jadi seperti karyawan kontrak saja yang ikut dengan catatan gajih maksimal sebesar Rp 3,5 juta,” tambahnya.

Kurnia menerangkan bahwa masyarakat yang ingin tahu terdaftar atau tidak dapat membuka portal layanan seperti BSU Kemenaker, BSU Ketenagakerjaan dan Pos Pay.

Baca Juga : Memeriahkan HUT Tabalong Ke-57, Band Repvblik Ramaikan Bumi Saraba Kawa

Baca Juga : Transaksi Perdagangan Capai Rp 25 Miliar, Pekan Raya Tabalong 2022 Resmi Ditutup

“Kalau di Kantor Pos kita pakai aplikasi Pos Pay yang bisa didownload di Appstore dan Playstore, tinggal klik logo Kemenakar, pilih bantuan subsidi upah,” terangnya.

Namun apabila dalam portal layanan tidak muncul atau ditemukan data penerima berarti tidak mendapatkan bantuan BSU, namun apabila dapat maka akan muncul kode OTP.

Sedangkan syarat mengambil BSU, Kurnia menyebutkan bahwa pekerja harus menunjukan KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Para penerima juga tidak dapat diwakilkan orang lain.

“Seandainya tahanan maka akan langsung kami datangi ke Lapas atau yang berudzur sakit maka akan langsung kami antarkan,” bebernya.

Ia juga menegaskan apabila calon penerima tidak mengambil pada batas waktu 20 Desember 2022 maka dana BSU tersebut akan dikembalikan.

“Uang akan dikembalikan ke kas Kemenaker, penerima yang meninggal juga tidak disalurkan, nantinya diinput keterangan gagal bayar,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa penerima sudah ditetapkan, sehingga apakah warga menerima atau tidak maka dihimbau untuk melakukan pengecekan di tiga portal layanan tersebut.

“Kami menghimbau masyarakat yang ingin mengetahui menerima BSU agar seringi mencek di tiga web tersebut,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi