Driver Ojol Minta Penyesuian Tarif

Para Driver Ojol saat bertemu dengan Anggota Dewan Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi III DPRD Kalsel meminta pihak Aplikator untuk bisa memberikan penyesuaian tarif bagi driver ojek online (Ojol).

Pasalnya kenaikan tarif ojol dari pihak Aplikator hanya kisaran 10 -15 persen sedangkan jika dibanding kenaikan harga BBM 30,71 persen, dan hal tersebut dirasa masih jauh dari kata layak bagi driver ojol.

Wakil Komisi III DPRD Kalsel H. M. Rosehan Noor Bahri mengatakan, aspirasi tersebut berdasarkan pertemuan dengan LSM Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski SB) Kalsel, LSM Driver Online Kalsel Bersatu, Dishub Kalsel, Pimpinan Gojek Banjarmasin, Pimpinan Grab Banjarmasin dan Pimpinan Maxim Banjarmasin kemarin.

“Dari audensi dengan para pihak diharapkan bisa terealisasi dalam seminggu ke depan,” katanya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga : PWI Kalsel Berikan Bonus Kepada Kontingen Berprestasi di Porwanas

Baca Juga : Pria di Tabalong Ini Tega Setubuhi Anak Tiri Sejak Duduk di Kelas 1 SMP

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Muhammad Fitri Hernandi mengatakan, akan mengakomodir aspirasi yang disampaikan para pengemudi sewa roda dua dan empat atau driver online.

“Adanya keinginan kenaikan tarif seiring kenaikan BBM akan dituangkan dalam surat keputusan gubernur Kalsel dan berharap nantinya keputusan tersebut dapat mengakomodir semua kebutuhan baik aplikator maupun pengemudi online dengan tarif yang logis dan mensejahterakan,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Oraski Kalsel Joni mengucapkan, saat ini seiring dengan kenaikan harga BBM arif angkutan roda empat dari hanya naik sekitar 10 sampai 15 persen jika dibanding dengan kenaikan BBM sebesar 30,71 persen.

“Kami meminta meminta penyesuaian tarif untuk batas bawah sebesar Rp 4000 per kilometer dan tarif batas atas sebesar Rp 6000 per kilometer selain itu kami juga menuntut agar pendapatan minimum yang diterima driver online diangkat menjadi per tiga kilometer Rp 16 ribu untuk pendapatan bersih,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad