DPRD Kalsel, Tingkatkan Potensi Desa Melalui Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad saat memberikn sosialisasi Perda.

BANJARMASIN,klikkalsel.com – Sebagai upaya pemberdayaan dan menggali potensi terhadap masyarakat dan desa di Kalimantan Selatan, anggota DPRD Kalsel mempunyai kewajiban untuk mengenalkan keberadaan dan kehadiran payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad saat menggelar Sosialisasi perda (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Perda ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menggali potensi yang dimiliki suatu desa,” katanya Minggu (5/9/2021) Malam.

Dikatakannya pula, Pemprov Kalsel melalui leading sektornya, Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (PMD) mempunyai potensi yang sangat bagus untuk lebih meningkatkan potensi Perda ini untuk pemberdayaan masyarakat dan kemajuan desa.

“Karena potensi Perda ini untuk pemberdayaan masyarakat dan kemajuan desa sangat besar, maka saya mempunyai kewajiban untuk mengenalkan keberadaan Perda ini,” ucapnya.

Iapun berharap agar Dinas PMD lebih intens lagi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan maupun program-programnya dalam upaya melakukan pemberdayaan, pembinaan dan peningkatan masyarakat dan desa. Terlebih dengan insan Pers, keberadaan Perda ini dapat diketahui sehingga manfaatnya bisa dirasakan karena bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan desanya.

“Perda ini adalah sebagai pembinaan, agar bisa menahan migrasi masyarakat desa ke kota, ini upaya kita meminimalisir hal tersebut. Diharapkan masyarakat desa lebih betah di desanya, karena ada berbagai program dan kegiatan serta pembinaan,” jelasnya.

Sementara Camat Alalak Muhammad Sya’rawi mengatakan, dengan adanya Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan melalui leading sektornya Dinas PMD Kalsel memang ada melaksanakan beberapa kegiatan.

Salah satunya pelatihan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), salah satunya yang pernah digelar kemarin, yaitu pelatihan di tingkat provinsi adalah BUMDes “Bersama Kita” Kecamatan Alalak. Kemudian juga ujarnya ada pula kegiatan Bursa Inovasi Desa, yang biasanya setiap tahun dilaksanakan.

“Kegiatan tersebut untuk menggali potensi-potensi yang ada di desa baik perkelompok maupun perorangan. Dan Potensi-potensi itu yang mereka angkat sampai ke tingkat nasional,” pungkasnya, (Azka)

Editor: Abadi