DPRD Kalsel Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda

H Gusti Iskandar saat memberikan tanggapan saat Rapat Paripurna

BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Provinsi Kalsel akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (26/5/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, dan dihadiri langsung Gubernur Kalsel H. Muhidin, jajaran Forkopimda, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta para anggota dewan dan undangan lainnya.

Panitia Khusus (Pansus) III, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menegaskan, penyusunan RPJMD dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan ilmiah, menggandeng Bappeda, seluruh OPD, hingga FGD bersama Kemendagri RI.

RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan kompas pembangunan Kalsel lima tahun ke depan, yang memuat visi – misi dan langkah-langkah konkret untuk menjawab tantangan zaman.

“Setiap langkah dirancang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Inilah perencanaan pembangunan yang benar-benar membumi,” ujarnya.

Baca Juga DPRD Banjar Bahas RPJMD 2025-2029: Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan

Baca Juga DPRD Kalsel Bahas Empat Raperda Strategis

Iskandar menjelaskan, RPJMD ini membawa semangat baru, membangun tanpa meninggalkan. Sebab, salah satu fokus utamanya adalah mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil, yang selama ini kurang terjangkau infrastruktur dan pelayanan publik.

Tak hanya itu, RPJMD juga menekankan pemanfaatan data dan riset sebagai dasar pengambilan keputusan, sinergi antarperangkat daerah, agar program berjalan lebih efektif dan terukur, isu strategis aktual, mulai dari ketahanan ekonomi, lingkungan hidup, hingga penguatan SDM.

“Setelah disahkan DPRD, dokumen RPJMD akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi akhir sebelum resmi diundangkan,” katanya.

Sementara Gubernur H Muhidin dalam pidatonya mengapresiasi atas kerja keras seluruh pihak.

“RPJMD ini adalah hasil sinergi dan semangat kolektif membangun daerah. Semoga menjadi pedoman pembangunan yang solutif, responsif, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat Kalsel hingga 2029,” pungkasnya. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad