BANJARMASIN,klikkalsel.com — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna , guna menindaklanjuti pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) bersama pihak eksekutif. Selasa (20/5/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, dan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Kalsel, Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan.
Empat agenda utama menjadi fokus rapat kali ini. Diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda prioritas, yaitu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025–2029 dan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap kedua raperda tersebut, sembari memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk memastikan substansi raperda mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah secara tepat.
Baca Juga Gubernur Sampaikan Arah Pembangunan 2025–2029 dan Pengelolaan Tambang di Paripurna DPRD
Baca Juga Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Mei Periode Kedua
Selanjutnya, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Ahmad Bagiawan, menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi terhadap dua raperda tersebut.
Selain itu, Gubernur juga merespons penjelasan dari dua komisi DPRD yang sebelumnya mengusulkan dua raperda tambahan, yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (usulan Komisi I) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan di Kalsel (usulan Komisi II).
Keempat raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta memperbesar partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.(adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad