KOTABARU, klikkalsel.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM. Alpiya Rakhman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang digelar di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Alpiya didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalsel Fathul Jannah, serta Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AKB Provinsi Kalsel Hj. Anita Mayasari.
Alpiya Rakhman mengatakan, Sosper merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun diskriminasi.
“Perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalsel : Hari Lahir Pancasila Momentum Memperkuat Persatuan
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi serta melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka.
Sementara itu, pihak DP3AKB Kalsel turut memberikan pemaparan mengenai berbagai program dan mekanisme perlindungan perempuan dan anak yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menghadapi persoalan terkait kekerasan maupun pelanggaran hak.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan masyarakat terkait implementasi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, sehingga pelaksanaan perda dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru. (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad





