DPRD Kalsel Menyetujui 2 Raperda Menjadi Perda

DPRD Kalsel Menyetujui 2 Raperda Menjadi Perda

Haryanto menyebutkan tujuan penyelenggaraan kesehatan untuk menyusun dan merencanakan kebijakan bidang kesehatan, melindungi masyarakat, penyelenggara dan pelaksana fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan, kemudian menata pembangunan kesehatan secara sinergis yang melibatkan semua komponen dengan mengutamakan UKM, tanpa mengesampingkan UKP.

Politisi PKS ini melanjutkan selain itu memenuhi hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunan kesehatan, kemudian melindungi masyarakat, pelaku dan penyelenggara kesehatan dan menjamin terselenggaranya upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien, efektif dan terjangkau.

Perda ini,sendiri menjadi regulasi penyelenggaraan kesehatan, manajemen dan informasi, kemudian peran serta dan pemberdayaan masyarakat, selanjutnya jaminan kesehatan, pembinaan dan pengawasan serta pendanaan.

Baca Juga : Dukung Imunisasi Covid-19, Ketua DPRD Kalsel Ingin Divaksin

Baca Juga : DPRD Kalsel Dorong Pemkab Tanah Bumbu Perluas Dermaga Pelabuhan Perikanan Batulicin

Kemudian, Ketua Pansus Raperda Kebun Raya Banua, Suwardi Sarlan menyampaikan, bahwa dengan disahkannya Perda tentang Kebun Raya Banua ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan dan/atau pengelolaan Kebun Raya Banua yang optimal berdasarkan fungsinya.

Suwardi Sarlan melanjutkannya Perda Kebun Raya Banua ini diharapkan dapat berfungsi optimal sebagai wahana konservasi tumbuhan, penelitian, pendidikan dan penyuluhan lingkungan.

Tinggalkan Balasan