DPRD Kalsel Menyetujui 2 Raperda Menjadi Perda

DPRD Kalsel Menyetujui 2 Raperda Menjadi Perda

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalsel DR Safrizal ZA, M.Si dalam sambutannya mengatakan, dua buah Raperda yang disahkan menjadi Perda, yakni Penyelenggaraan Kesehatan dan Kebun Raya Banua merupakan suatu langkah positif untuk membangun banua lebih maju.

Safrizal mengatakan, dua buah Raperda tersebut sangat urgen untuk meningkatkan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat.

“Kita menginginkan pelayanan dasar dibidang kesehatan harus terus berproses kearah lebih baik,” ujarnya.

Sehingga dengan pelayanan kesehatan terpadu akan terwujudnya masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan untuk seluruh warga Banua.

“Perda Penyelenggaraan Kesehatan yang kita rancang ini kiranya menjadi landasan dan pedoman dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu,” sebutnya.

Safrizal mengharapkan untuk Raperda Kebun Raya Banua menjadi payung hukum dalam mengelola pengembangan wahana konservasi tumbuhan maupun penelitian pendidikan dan penyuluhan lingkungan, karena itu dengan keputusan tersebut, Raperda yang diproses menjadi Perda akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme produser pembentukan badan hukum dan Perundang-undangan.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan