DLH Tabalong Pastikan Kualitas Udara Masih Aman

Meski cuara cerah, namun kondisi salah satu sudut Kabupaten Tabalong selalu tampak mendung akibat kabut asap. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel- Meski sebagian besar wilayah Kabupaten Tabalong dipenuhi kabut asap sejak beberapa hari lalu, namun kondisi udara di Kabupaten Tabalaong masih dalam kondisi aman.

Hal tersebut diketahui setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong melakukan pengukuran tingkat polusi udara terkait keadaan kabut asap di Kabupaten Tabalong.

Pengukuran kualitas udara dilakukan dua hari, dimulai dari hari Sabtu, tanggal 14 sampai dengan hari Minggu tanggal 15 September 2019.

Ada tiga titik yang menjadi lokasi pengukuran, yaitu di areal perkantoran Kodim 1008 Tanjung, kemudian lokasi kedua di Wilayah Tanjung Selatan yaitu depan SMAN 2 Tanjung dan lokasi ketiga di halaman kantor DPRD Tabalong Jalan Ahmad Yani Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.

“Dinas Lingungan Hidup Kabupaten Tabalong telah melakukan pengukuran kualitas udara selama dua hari, dan hasilnya masih memenuhi baku mutu sesuai peraturan gubernur nomor 53 tahun 2007 tentang baku mutu udara ambien dan tingkat kebisingan, sehingga dapat dikatakan udara di Tabalong masih aman,” kata Kadis DL Tabalong, Rowi Rawatianice ketika dikonifrmasi Senin (16/9/2019).

Rowi Rawatianice menjelaskan, dari hasil pengukuran di tiga lokasi diatas, Konsentrasi Sulfur dioksida (SOx) berkisar antara 19,2–119 mikrogram per namo meter kubik masih berada dibawah batas aman yang telah ditetapkan 900 mikrogram per Namo meter kubik.

Begitu juga konsentrasi Nitrogen dioksida (NOx) di tiga lokasi pengukuran berkisar antara 87–108 mikrogram per Namo meter kubik, masih berada di bawah batas aman 200 mikrogram per namo meter kubik.

“Metode pengukuran yang digunakan adalah metode sesaat (1 jam) terhadap parameter SO2 dan NO2 dengan menggunakan alat Integrated Ambient Air Quality untuk mengetahui tingkat polusi kabut asap akibat Kebakaran Lahan,” pungkasnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan