Diverifikasi Faktual, Pernyataan Dukungan Pasangan Independent Ditemukan KTP Petugas PPK dan PPS

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pasangan bakal calon Walikota – Wakil Walikota Banjarmasin dari jalur indpendent (perseorangan) Anang Misran dan Ahmad Firdaus sudah dipastikan tidak memenuhi syarat (TMS).
Pasangan ini tersingkir dari kompetisi memperebutkan kursi Walikota – Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020 karena pengunuduran diri Ahmad Firdaus sebelum dilakukan verifikasi faktual.
Tersingkirnya pasangan Anang Misran dan Ahmad Firdaus, kini hanya tersisa satu pasangan calon dari jalur perseorangan, yakni Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy.
Sebelumnya, saat penghitungan berkas syarat dukungan, pasangan Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy menyerahkan sebanyak 41.520 syarat dukungan. Setelah diteliti secara administrasi, dinyatakan memenuhi sebanyak (MS) 41.308 berkas, dengan sebaran lima kecamatan.
Sementara dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual ini, khususnya di Kecamatan Banjarmasin Utara, sebanyak 8.192 berkas dukungan yang harus diverifikasi faktual tersebar di 10 kelurahan, namun beberapa kejadian mengejutkan terjadi saat pelaksanaan verifikasi faktual.
“Saat diverifikasi nama saya juga tercantum dalam dukungan bakal pasangan Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al-Habsyi, padahal saya tidak pernah menyerahkan fotokopi KTP, apalagi menandatangani surat pernyataan dukungan,” ucap Iberahim, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Utara, Rabu (1/7/2020)
Menariknya lagi menurut Iberahim, tidak hanya namanya yang ditemukan saat verifikasi faktual pasangan Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali ini, ada sejumlah nama Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga yang ditemukan seperti, PPS Alalak Selatan yakni Ika Karmila Harun dan PPS Alalak Utara, M Darmi, Muhammad Herry dan Irwansyah.
“Data ini kami temukan saat melakukan verifikasi faktual. Mungkin, karena yang bersangkutan seorang Kepala Disdukcapil Banjarmasin, jadi bisa dengan mudah memasukkan nama-nama orang yang belum tentu mendukungnya. Makanya, ini kami coret dari berkas yang ada,” ucapnya.
Verifikasi faktual dengan menggunakan perlengkapan yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan di massa pandemi ini, ia mengaku tak ada kendala berarti dalam proses verifikasi faktual dukungan bagi bakal calon perseorangan ini.
“Untuk kendala sampai saat ini tidak ada, tapi kami hanya bingung kenapa nama kami masuk dalam berkas dukungan bapaslon ini,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan