Ditengarai Peredaran Miras Marak, Retribusinya Masih Nihil

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ditengarai peredaran Miras (minuman keras) di Banjarmasin marak, namun tidak sebanding dengan penerimaan retribusinya.

Sebab, sampai sejauh ini Pemko Banjarmasin tidak menerima retribusi Miras.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Noor Yaumil memastikan, pihaknya tidak pernah menerima retribusi dari Miras. “Sampai saat ini tetap nol,” imbuhnya.

Baca Juga : Pelaksanaan PPDB Online Dinilai Sulit karena Masih Ada Warga yang Gaptek

Namun, ia mengatakan, untuk lebih jelasnya hingga pendapatan retribusi dari Miras masih nihil, tanyakan kepada Dinas Pariwisata. “Kalau mau jelas, konfirmasi ke Dinas Pariwisata,” sebutnya.

Lain sisi, Subhan mengungkap, hingga pertengahan Juni 2021 realisasi pendapatan yang masuk sudah mencapai 43,20 persen.

“Dari target Rp1,5 triliun yang sudah diterima Rp655 miliar,” jelasnya.

Dari realisasi itu, yang paling banyak didapat dari pajak restoran, PJU, hotel dan PBPHTB. “Sementara miras tetap nol,” katanya lagi. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan