Dit Intelkam Polda Kalsel Bentengi Masyarakat Paham Radikalisme

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Paham radikalisme saat ini tak bisa dipungkiri telah menyusup masuk di berbagai kegiatan dan perkumpulan masyarakat. Sebab itu, Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar berupaya membentengi masyarakat dari paham menyimpang tersebut, sebelum terjadi hal yang tak diinginkan seperti aksi terorisme berkedok agama.

Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Wathan di Desa Sepakat Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menjadi salah satu titik silaturahmi Polda Kalsel, belum lama tadi. Dalam kesempatan itu disosialisasikan bahaya paham radikalisme.

Selain itu, Dit Intelkam Polda menyampaikan bahaya informasi hoaks yang sering dimunculkan di media sosial baik lewat grup grup whats app, facebook, instagram dan lain lain. Pasalnya informasi hoaks kerap kali bertujuan memprovokasi.

“Alhamdulillah kami jadi bagian sosialisasi kali ini yaitu bahaya paham radikalisme dan informasi hoaks,” ujar pengasuh ponpes Nurul Wathan, Syaiful Fatrani didampingi ustad fahmi.

Pihak ponpes sepakat bahwa dalam Islam paham radikalisme, menyebarkan kabar bohong dan menyesatkan, profokasi, mencaci, mengumbar kejelekan orang lain tidak sesuai dengan ajaran agama. Oleh karena itu pihaknya meapresiasi jajaran Direktorat Intelkam Polda Kalsel mengedukasi masyarakat kita dan merangkul para ulama untuk bersama sama menjaga kesejukan, kerukunan, kedamaian

“Kita sebagai orang taat beragama dan cinta tanah air harus menghindari paham radikal ini dan jangan sampai jadi menjadi pelaku penyebar hoaks,” pungkas Syaiful Fatrani.

Kapolda Kalsel melalui Panit V Subdit Politik Dit Intelkam Polda Kalsel IPDA Rudini, S. AP menghimbau, agar kita bisa saling mengharagai dan menghormati antar sesama. Menurutnya, dengan menghargai keberagaman merupakan salah satu upaya mencegah paham radikalisme.

Terlebih lagi, sebutnya, Provinsi Kalsel akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Artinya peran serta semua pihak untuk menjaga kedamaian mutlak harus dilakukan.

“Jadilah rakyat yang cerdas, tolak paham radikal dan jangan jadi penyebar kabar bohong di medsos,” tuturnya, Minggu (28/3/2021).

Sementara itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan dugaan hal atau pemahaman yang menyimpang kepada pihak kepolisian guna deteksi dini sebelum terjadinya peristiwa yang berdampak fatal di masyarakat.

“Pihak kepolisian adalah mitra masyarakat, jadi akan terus mengedukasi siapa saja mengenai paham radikal dan bahaya informasi hoaks,” pungkasnya. (rizqon)

Tinggalkan Balasan