Dishut Kalsel Buka Penerimaan untuk 40 TKPH, Ini Syaratnya

Surat Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel. (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Peran Polisi Hutan (Polhut) yang dinaungi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki tugas yang vital dalam pencegahan kejahatan yang terjadi kawasan hutan Kalsel.

Namun, adanya kendala dari jumlah pasukan Polhut yang masih kurang untuk mencakup seluruh wilayah hutan yang ada di Kalsel

Maka, di 2018 ini Dinas Kehutanan Kalsel membuka penerimaan 40 slot untuk para Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) penerimaan.

Sekretaris Dinas Kehutanan Kalsel Rahmaddin mengatakan, 40 personel TKPH itu akan melakukan perlindungan dan pengamanan hutan seluas 1,7 juta hektare yang ada di Kalsel.

Jadi, dia mengharapan masyarakat Kalsel, bisa memanfaatkan lowongan tenaga kontrak tersebut.

Dalam pengumuman tersebut tertulis, berkas lamaran yang akan diajukan harus dengan tulisan si pelamar itu sendiri, dan langsung ditujukan ke panitia seleksi penerimaan TKHP sesuai dengan jadwal pelaksanaan yakni, 5 – 20 September 2018 nanti.

Adapun persyaratan yang diinginkan panitia seleksi, antara lain :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan melampirkan copy KTP dan menunjukkan aslinya.

2. Berijazah minimal SMU/sederajat dengan melampirkan fotocopy ijazah terakhir berlegalisir dan menunjukkan aslinya.

3. Usia minimal 18 tahun dan maksimun 30 tahun untuk laki laki, 25 tahun untuk perempuan (khusus perempuan belum menikah).

4. Tinggi badan minimal untuk laki laki 167 cm dan untuk perempuan 160 cm.

5. Pas photo berwarna dengan latar belakang kuning ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.

6. Photo berwarna seluruh badan ukuran 3 R sebanyak 4 lembar.

7. Bermata sehat dan tidak berkacamata dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Mata dari dokter.

8. Berbadan sehat yang ditunjukan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintahan.

9. Mengisi daftar riwayat hidup (curiculum vitae), blanko disediakan panitia.

10. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah dinyatakan lulus.

11. Format lamaran dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh (download) di www.dishut.kalselprov.go.id. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan