Dishub Kaji Sistem Pelanggaran Lalu Lintas Melalui CCTV

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.(foto : dok/klikkkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Berkembangnya kemajuan teknologi di setiap negara, membuat hal tersebut tidak luput dari berbagai macam inovasi. Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin juga akan menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

E-TLE merupakan sistem yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas melalui CCTV. Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin telah melakukan uji coba terhadap CCTV yang terintegrasi dengan Area Traffic Control System (ATCS) Dishub Banjarmasin.

Dari uji coba tersebut, sudah terdapat beberapa pelanggaran lalu lintas yang terpantau melalui CCTV di ruang ATCS tersebut.

Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengatakan, pihaknya memang berencana untuk melakukan sistem E-TLE dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Namun pemberlakuannya, masih memerlukan kajian terlebih dahulu, karena penerapan E-TLE tidak muda. Banyak kajian yang harus dilakukan sebelumnya terkait masalah pelanggaran lalu lintas.

“Kita tidak bisa memberlakukan kalau kita tidak tau aturannya jadi kita memerlukan kajian terlebih dahulu,” ucapnya, Senin (14/1/2019).

Ia juga mengatakan, sistemnya nanti pihak dishub akan mencatat data pelanggaran dengan bukti dari CCTV, dan itu semua dilakukan di ATCS.

“Jadi nanti melalui ATCS akan kita catat pelanggarannya serta bukti CCTV yang diserahkan kepada pihak kepolisian dan lihak kepolisian yang akan menindak lanjuti kepada si pelanggar aturan lalu lintas itu,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan