BARABAI, klikkalsel.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini resmi miliki Ruangan Unit Layanan Terpadu (ULT) satu pintu. Bertempat di kawasan kantor Disdik setempat Jalan H Sibli Imansyah No.1, Kelurahan Bukat, Kecamatan Barabai.
ULT itu dalam rangka meningkatkan kemudahan, kecepatan dan kepastian mutu dan kualitas pelayanan administrasi dan konsultasi bagi guru, tenaga kependidikan dan masyarakat pada umumnya.
Plt Kepala Disdik HST H Muhammad Anhar mengungkapkan, ada total inventarisasi sebanyak 44 jenis pelayanan publik, baik itu perizinan maupun non perizinan yang turut diberikan melalui ULT itu.
Lebih lanjut, dari 44 jenis layanan itu dikategorikan menjadi enam kelompok layanan, meliputi pelaksanaan pelayanan administasi kepegawaian, keuangan dan kependidikan, pelayanan pengelolaan pengaduan masyarakat, dan pelayanan pengelolaan informasi.
Berikutnya, pelayanan pengawasan internal, pelayanan penyuluhan kepada masyarakat, serta pelayanan konsultasi. “Khusus untuk pelayanan konsultasi, kami telah dibantu oleh LPMP Prov Kalsel yang telah menyediakan layanan konsultasi online melalui Aplikasi Dangsanak,” tambahnya, Senin (14/3/2022).
Di samping itu, kata Anhar sebelum peresmian, pihaknya telah melakukan simulasi/uji coba untuk mengukur umpan balik dan mendapat otokritik atas teknis dalam memberikan pelayanan.
Pelayanan satu pintu itu buka setiap hari kerja Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WITA sampai pukul 15.30 WITA dan Jum’at mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 10.30 WITA.
Baca Juga : Disdik HST Komitmen Majukan Pendidikan di Desa 3T
Baca Juga : 96 SD di HST Kekurangan Siswa dan Terancam Ditutup
Dijelaskannya, salah satu identifikasi dalam permasalahan di dinas pendidikan adalah memiliki 4 ribu pendidik dan tenaga kependidikan perlu diberikan pelayanan administrasi dan konsultasi yang mudah, terjangkau, cepat, responsif dan adaptif.
“Atas konsep itu, kami tetapkan Tema ULT Dinas Pendidikan ini Bagimu Guru. Karena selain pelayanan kepada masyarakat umum, para guru adalah ujung tombak tercapainya visi pendidikan Indonesia dan tentunya visi HST Muda (Makmur, Unggul, Dinamis),” katanya.
Tujuan lainnya pembentukan ULT ini sebagai langkah tindak lanjut atas agenda Reformasi Birokrasi sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB dan upaya permulaan menciptakan dan mewujudkan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta sebagai sarana kolaborasi dengan LPMP Provinsi Kalsel melalui kerjasama peningkatan layanan online berupa aplikasi Dangsanak LPMP.
Sementara itu, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalsel Yuli Haryanto saat berhadir mengapresiasi Disdik HST dengan ULT ini sebagai bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Sesuai amanat Undang-Undang, Setiap instansi yang memberikan pelayanan publik wajib memiliki Unit Layanan Terpadu dan kami lihat di HST, ULT Dinas Pendidikan ini yang paling ideal,” tuturnya.
Kemudian, untuk daerah terpencil pun turut dimudahkan dengan aplikasi Dangsanak LPMP yang terintegrasi 13 dinas kabupaten/kota se Kalsel, termasuk HST.
“Jadi melalui aplikasi itu bisa dipakai untuk daerah terpencil yang mungkin untuk ke kabupaten atau kota terlalu jauh. Disitu juga bisa berkonsultasi, bertanya dan itu merupakan bagian dari ULT yang onlinenya. Syaratnya harus ada sinyal,” katanya.
Ia berharap, dengan dibentuknya ULT ini menjadi wujud menghapus praktek pungli. “Kami mengapresiasi Disdik yang semakin terdepan dan mempunyai keseriusan dalam meningkatkan pelayanan publik,” katanya. (dayat)
Editor : Akhmad