Dipicu Perut Lapar, Teman Pesta Miras Dikapak Hingga Tewas

Deny peragakan saat ia mengapak Alpian hingga tersungkur. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Penyidik Polsekta Banjarmasin Selatan, menggelar reka ulang kasus perkelahian yang menewaskan korban M Alpian alias Alpian (20) di Jalan Kelayan B Gang Nurul Huda, Senin (10/9/2018).

Dari reka ulang tersebut penyidik melihat motif yang menyebabkan Deni Renaldi alias Deny (19) warga Jalan Kelayan B Gang Baja Banjarmasin Selatan kapak teman yang baru dikenalnya hingga tewas.

Bertempat di Halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, tersangka Deny memperagakan satu persatu adegan dari mulai dia berkumpul dengan temannya untuk menggelar pesta minuman keras alkohol oplosan, meminta belikan nasi hingga adegan melukai korban dengan kapak.

Dalam reka ulang tersebut pihak kepolisian juga menghadirkan enam rekan mabuk tersangka yang ikut dalam pesta Miras tersebut.

Di adegan kedelapan polisi melihat motif yang membuat tersangka tega menghabisi korban, dimana terlihat tersangka dibuat kesal oleh korban yang memakan nasi bungkus milik tersangka yang dibelikan oleh temannya.

Saat itu tersangka langsung merebut nasi bungkus miliknya dan memakan sisanya.

Tersangka yang kesal lalu pulang dan mengambil kapak di rumahnya, kemudian tersangka kembali nongkrong berbekal kapak terselip di pinggangnya.

Teman korban, Ahmad Mahdiyani alias Udin sempat mengajak korban untuk pulang bersama, namun tak digubrisnya hingga akhirnya Udin pulang lebih dulu dari pada korban.

Saat diadegan 17, dimana korban yang merupakan warga Tatah Pemangkih RT 16 Kebupaten Banjar. ingin beranjak pulang, dari belakang tersangka langsung menghantamkan kapak yang dibawanya ke arah kepala korban hingga tersungkur.

Tak puas disitu, tersangka kembali mengapak korban berkali-kali hingga membuat korban mengalami dua luka di kepala dan satu di bagian pipi hingga telinga.

Di sela reka ulang kasus Deny menceritakan bahwa dia kesal, lantaran nasi yang dibelikan temannya dimakan korban, padahal dia merasa lapar.

Ia juga mengaku baru pertama kali kenal dan nongkrong dengan korban.

“Saya tidak kenal dengan korban, baru malam itu ketemu. Korban datang dengan Udin, dan gabung ikut mabuk, tetapi sebelum dia gabung sudah dalam kondisi mabuk,” kisah Deny.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sisworo Zulkarnain, mengatakan motifnya karena kesal nasi tersangka dimakan korban, namun juga kondisi tersangka dan korban serta beberapa teman lainnya dalam kondisi mabuk.

“Semua mabuk usai menggelar pesta miras oplosan, sehingga tak terkontrol insiden itu,” ujarnya.

Ditambahkan Najamuddin, korban meninggal dunia setelah empat hari mendapatkan penanganan medis RSUD Ulin Banjarmasin.

“Selain pendarahan, urat syaraf dikepala korban putus,” ungkapnya seraya menyebut jika tersangka dijerat pasal 338 KUHP. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan