Dipanggil Krimsus Polda Kalsel, Pemilik Tabungan 500 Triliun Berikan Klarifikasi

Muhammad Amin alias Iyan saat selesai dilakukan pemeriksaan oleh krimsus Polda Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Belum lama ini, sebuah video yang menunjukan seorang pria di Kota Banjarmasin memiliki tabungan sebanyak Rp 500 triliun viral di media sosial dan menuai banyak perhatian publik, baik di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga ke luar daerah.

Hingga akhirnya, pria yang diketahui bernama H Amin itu dipanggil ke Krimsus Polda Kalsel untuk memberikan klarifikasi tentang tabungan sebanyak Rp 500 triliun miliknya yang viral di media sosial.

“Dipanggil kesini (krimsus) cuman untuk klarifikasi aja,” katanya usai memberikan keterangan di Krimsus Polda Kalsel, Selasa (10/1/2023).

Kemudian, ia juga mengungkapkan video yang menunjukan tabungan sebanyak Rp 500 triliun miliknya itu dibuat tidak untuk disebarluaskan.

“Terkait dana yang Rp 500 triliun itu tidak ada, jadi itu yang saya klarifikasi,” ujarnya.

Ia juga kembali menjelaskan untuk masyarakat dan pengguna media sosial, tabungan dengan dana sebesar itu dibuat untuk memberantas mafia-mafia barang antik.

“Khususnya ya, tujuan saya untuk memberantas mafia-mafia barang antik,” ujarnya.

“Tujuan utama ya, bukan berarti menyombongkan diri atau istilahnya pamer,” sambungnya.

Namun, kata dia ada oknum yang sengaja memviralkan video miliknya tersebut.

Baca Juga : Pemusnahan 45 Kg Sabu dan 11.792 Butir Ekstasi di Mapolda Kalsel, Paman Birin: Musuh Nyata!

Baca Juga : Polisi Cari Pria Lewati JPO Banjarbaru Gunakan Sepeda Motor yang Viral di Medsos

Kemudian, terkait buku rekening, H Amin mengaku dibuat hanya secara spontan dan sekarang sudah dihancurkan.

“Jadi saya disini memohon maaf yang sebesar-besarnya dan bukan saya yang mengunggah langsung tapi ada oknum tertentu hingga akhirnya menjadi viral,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar video tersebut tidak diviralkan kembali.

“Itu video jangan diviralkan lagi,” pesan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhatso membenarkan jika yang bersangkutan telah pihaknya dipanggil

“Setelah kita lakukan pemanggilan dan dimintai keterangan yang bersangkutan memang mengakui bahwa semuanya itu tidak benar,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto

Kemudian, yang bersangkutan juga mengakui namanya bukanlah Amin, tapi melainkan Iyan Warga Kekuarah Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Suhasto menambahkan, karena video tersebut sudah banyak dibicarakan sehingga tadi yang bersangkutan disuruh membuat video Klarifikasi kembali. Bahwa video viralnya itu tidak benar.

“Jadi tadi kita suruh membuat video klarifikasi sebab ini sudah menjadi perbincangan masyarakat dimana-mana, ” ujarnya.

Intinya ia membuat video tersebut tidak ada maksud apa-apa hanya sekedar untuk menunjukkan kepada si pemilik barang antik yang hendak ia beli saat berada di kota Bekasi.

“Bisa saja dikenakan Pasal kepada yang bersangkutan, karena ada unsur kebohongan di video itu, namun saat pemanggilan tadi ia memang mengakui bahwa itu memang tidak benar dan sudah melakukan klarifikasi serta bukan dirinya yang menyebar luaskan video tersebut, ” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi