Dinonaktifkan dari Ketua DPC PPP Banjarbaru, Darmawan Jaya : Saya Belum Terima SK

Wakil Walikota Banjarbaru periode 2016 hingga 2021 Darmawan Jaya. (Ist)
BANJARBARU, klikkalsel – Melalui Surat Keputusan (SK) DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel tertanggal 15 November 2019, Subakhi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Banjarbaru.
Dalam SK ini juga dinyatakan, Darmawan Jaya sebagai Ketua sebelumnya dinonaktifkan sementara waktu dari statusnya.
Jabatan ketua yang sebelumnya dipegang Darmawan Jaya Setiawan, kini telah diserahkan kepada Subakhi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua.
Baca Juga : Pasang Promosi Pencalonan di Baleho, Bapaslon Kepala Daerah Heran Dipungut Pajak
Saat dikonfirmasi klikkalsel.com, Selasa (3/12/2019) Subakhi mengatakan, akan tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Untuk persiapan Pilkada Banjarbaru, ia akan mengkonsolidasi Pengurus Anak Cabang dan Ranting untuk memperkuat dukungan kepada pasangan Aditya-Iwansyah.
“Tujuan kita pengurus partai harus memenangkan yang sudah diusung oleh DPP PPP. Langkah-langkah kemenangan harus kita lakukan. Saya total siap memenangkan,” ucap Subakhi, Selasa (03/12/2019).
Ia menjelaskan, situasi internal di tubuh PPP saat ini masih tetap kondusif. Sedangkan status Darmawan Jaya yang sebelumnya Ketua DPC PPP Banjarbaru, sementara waktu telah dinonaktifkan menjadi kader biasa.
“Saya akan menjadi Plt DPC PPP Banjarbaru sampai pelaksanaan Musyawarah Cabang 2021 nanti menggantikan pak Jaya. Beliau tidak dipecat, hanya dinonaktifkan saja,” ujarnya.
Baca Juga : Gara-gara Ini, Penderita ODHA Nekat Demo Seorang Diri di DPRD Banjarbaru
Namun, hingga hari ini Subakhi sendiri belum mau menunjukan bukti nyata SK yang berisikan penetapan dirinya sebagai Plt Ketua DPC PPP Banjarbaru dan penonaktifan Darmawan Jaya Setiawan.
“Jadi SK ini ditunjukan ke pengurus DPC PPP Banjarbaru dan diterima oleh pengurus, Pak Jaya memang belum menerima secara langsung SK tersebut. Kalau sudah selesai rapat dengan pengurus, pasti kita akan publikasikan,” jelasnya.
Di tempat lain, Darmawan Jaya angkat bicara tentang statusnya di DPC PPP Banjarbaru. Ia tidak mengerti masih tidak menerima SK itu, dan kabar penonaktifan juga diketahuinya lewat berita di media.
“Kita selalu berhati-hati dalam berucap. Kalau ada kata kurang tolong lebih bijak menyikapi, kami menganggap Banjarbaru ini iklim yang kondusif,” imbuhnya.
Darmawan Jaya menuturkan, ketika menonaktifkan seseorang dalam sebuah organisasi harus ada SK dan diterima langsung oleh yang bersangkutan. Sama halnya dengan Partai Politik.
“Menurut saya, agar disampaikan lah kepada kita SK itu. Rata-rata di Pemerintahan kan juga begitu, Insya Allah kita akan bijak menyikapinya,” harapnya.
Dengan tidak menerima SK, Darmawan Jaya merasa kalau mekanisme Partai tidak dijalankan.
“Sebagai organisasi, seharusnya menjalankan mekanisme agar tumbuh kepercayaan terhadap partai politik,” tambah Jaya.
Ketika diminta wartawan untuk berandai-andai perjalanan ke depan, Darmawan Jaya belum mampu memutuskan. Karena menurutnya sulit menentukan sikap tanpa adanya SK.
Sebab, di dalam SK ada keterangan sebab akibat penonaktifan dirinya. Seperti mengingat, menimbang, memperhatikan, dan memutuskan.
“Kita minta SK nya saja dulu, kalau dapat, akan mempertimbangkan untuk mengambil sikap kedepannya,” pungkasnya. (nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan