Dilematis, Jika Hari Pelaksanaan PSU tak Diliburkan

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di 7 kecamatan meliputi 3 kabupaten/kota tinggal hitungan hari dari jadwal yang sudah ditetapkan pada 9 Juni 2021.

Hingga saat ini, KPU Kalsel masih mengupayakan dan meminta pemerintah menetapkan hari libur saat pencoblosan ulang tersebut.

Putusan MK lalu pada Maret lalu, terdapat 7 kecamatan yang harus menggelar PSU. Tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Total TPS dari 7 kecamatan tersebut sebanyak 827 TPS dengan 267.460 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kabupaten Banjar zona tergemuk dengan jumlah 502 TPS, selanjutnya Kota Banjarmasin 301 TPS dan Kabupaten Tapin 24 TPS.

Jadwal pelaksanaan PSU pada 9 Juni 2021 itu diketahui adalah hari kerja. Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, mengatakan pihaknya berupaya mendorong agar ditetapkan hari libur oleh pemerintah, saat pencoblosan ulang khusus di zona PSU.

“KPU mendorong melalui Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan agar diliburkan terhadap wilayah-wilayah yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang,” harapnya.

Permintaan hari libur itu, ujar Edy, agar tidak menjadi dilematis bagi pemilih antara beraktivitas pekerjaan dan menggunakan hak pilih.

Penguraian masyarakat dan penerapan ketat protokol kesehatan Covid-19 di TPS juga menjadi pertimbangan hari libur. Pasalnya jika hari kerja saat pemilihan dikhawatirkan menimbulkan kerumunan lantaran masyarakat menyempatkan waktu antara bekerja dan mencoblos.

“Oleh karena itu kita mendorong agar terdapat keputusan diliburkan pada tanggal 9 Juni 2021 tentu pelaksanaan PSU. Tentu hal ini akan kita koordinasikan lebih lanjut terkait pemungutan suara ini, semoga ada solusi,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syarifuddin
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syarifuddin

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syarifuddin berpendapat permintaan hari libur saat PSU patut dipertimbangkan. Setidaknya ada kompensasi bagi masyarakat di zona PSU untuk menggunakan hak pilihnya, yang mana hal ini juga dapat mendongkrak partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi.

Saya berharap kalau bisa yang wilayah PSU bisa dijadikan hari libur. Khusus wilyah PSU,” tandas Bang Dhin sapaan akrabnya, Rabu (19/5/2021).(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan