Dihuni 2.600 WBP, KPU Siapkan 7 TPS untuk Lapas Teluk Dalam

KPU Banjarmasin gelar sosialisasi Pemilu 2019 kepada WBP Teluk Dalam Banjarmasin. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Meningkatkan partisipasi angka pemilih, KPU Banjarmasin menggelar sosialisasi Pemilu 2019 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Teluk Dalam, Banjarmasin Kamis (9/8/18) sekitar pukul 15.00 Wita.

Pendidikan politik bagi warga binaan itu dinilai sangat penting, terlebih kapasitas Lapas Teluk Dalam mencapai 2.600 orang lebih.

Puluhan warga binaan perwakilan dari seluruh narapidana di Lapas Teluk Dalam, diberikan sosialisasi terkait regulasi pemilu 2019 mendatang.

Diantaranya, syarat kependudukan warga Indonesia yang berhak meyalurkan suaranya, pada pesta Demokrasi lima tahunan tersebut, tak terkecuali termasuk warga binaan tersebut.

Beberapa regulasi yang masih jadi pertanyaan beberapa warga binaan, adalah pada syarat data kependudukan berupa KTP Elektronik. Sementara penghuni Lapas berasal dari berbagai daerah dan apakah hak suaranya akan diakomodir.

“Sangat penting untuk menentukan pemimpin masa mendatang. Yang jadi pertanyaan dari berbagai daerah, saya dari Batola, bagaimana nanti memilihnya, apa akan disiapkan teknis khusus,” ungkap salah satu warga binaan, Selamat kepada wartawan di Aula Lapas Kelas II A Banjarmasin.

Dalam hal jumlah, warga binaan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin sangat potensial dan wajib diakomodir hak suaranya. Dari informasi, ada sejumlah 2.600 orang menjalani masa hukuman pidana.

“Mereka itukan di sini masuk data pemilih atau tidak. Kita mencari tau data kependudukan mereka, untuk nanti agar bisa masuk data pemilih warga Banjarmasin. Mereka ada waktu untuk melimilih yang ditentukan,” terang Komisioner KPU Banjarmaain Divisi SDM Partisipasi Masyarakat M Syafruddin Akbar.

Upaya mengakomodir hak suara pemilih dari penghuni Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, KPU terus melakukan pendataan dan akan mengumpulkan data valid berupa kartu keluarga masing masing warga binaan yang ada.

Sementara, pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019 mendatang, KPU akan menyiapkan 7 buah TPS yang akan ditempat di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan