Diduga Ingin Mencuri, Tiga Pria Terciduk saat Beraksi

Tiga orang diduga pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Diduga ingin melakukan pencurian di sebuah tempat usaha Jalan HKSN RT 10, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara. Tiga pria diamankan ke polsek Banjarmasin Utara, Senin (25/7/2022) malam lalu.

Mereka adalah RR (31) warga Jalan Purnawirawan, RT 12, Kelurahan Angsau, Tanah Laut.

Kemudian MW (29) warga jalan A Yani kilometer 4.5 Gang Hidayah RT 28 kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur dan HR (30) warga Jalan Kelayan A Gang PGA RT 7 Kelurahan Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan.

“Selain tiga orang itu yang diamankan itu, kami masih memburu 2 orang lainnya yang diduga turut terlibat,” ungkap Kanit reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno mewakili Kapolsek Kompol Agus Sugianto, Sabtu (30/7/2022).

Percobaan pencurian ini terjadi pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 22.30 Wita, yang disadari seorang karyawan di tempat tersebut saat mendengar alarm berbunyi.

Baca Juga

Pencuri Alat Bangunan Diringkus di Jalan

Polisi Amankan Pelaku Pencuri 2 Manual Sprayer di Gudang Kawasan KWK

Karyawan yang mengetahui hal tersebut langsung datang ke lokasi dan melihat ada sebuah mobil beserta beberapa orang yang bertingkah mencurigakan.

Di dalam bangunan, mereka mendapati tiga orang sedang beraksi yang diduga akan mencuri baterai BTS.

“Para pelaku beraksi dengan membobol pintu dan merusak gemboknya,” jelas Ipda Sudirno.

Polisi juga menemukan barang bukti yang dibawa, yakni tang merek Potion G, dua gembok rusak, dua obeng, dua kunci pas, tang potong besar merk Wipro dan mobil yang digunakan untuk menuju lokasi pencurian.

“Tiga orang itu sementara ini berada di Mapolsek Banjarmasin Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan ketiganya disangkakan pasal 363 Jo 53 KUHPidana tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (airlangga)

 

Editor : Akhmad