TANJUNG, Klikkalsel.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong berhasil mengamankan seorang pria berinsial MJ (28) warga Hulu Sungai Selatan lantaran diduga memiliki sabu-sabu.
MJ diamankan petugas di Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong pada Minggu (26/6/2022) ketika mengendarai sebuah Mobil Honda Jazz Warna Merah dengan seorang wanita dan anaknya.
Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Pudak Setegal.
“Untuk memastikan informasi tersebut kami menurunkan tim,” ujarnya ketika press release Selasa (28/6/2022) di BNNK Tabalong.
Baca Juga : Diduga Edarkan Sabu, Warga Solan Ini Susul Ayahnya Ke Penjara
Baca Juga : Polisi Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu-sabu di Banjarmasin
Ketika penangkapan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan satu berjenis sabu-sabu dengan berat 5,03 gram dalam gulungan tisu dalam kantong celana MJ.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu mobil Honda Jazz warna merah, satu STNK mobil, dua anak kunci mobil, satu handphone dan satu lembar tisu.
Sedangkan wanita yang bersama MJ dilakukan pengecekan urin dan berdasarkan hasil tes hasilnya positif, sehingga BNNK Tabalong akan mengirimkan wanita tersebut ke klinik rehabilitasi.
“Wanita ini akan kami kirim ke klinik rehabilitasi untuk menjalani pengobatan,” tuturnya.
Adapun MJ dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor BNNK Tabalong guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Dilah)
Editor: Abadi