Ditinggal Temannya Kabur, Pria di Tabalong ini Apes Tertangkap Polisi Karena Bawa Sabu

YT (41) ketika diamankan Polsek Tanjung

TANJUNG, Klikkalsel.com – Polsek Tanjung yang sedang melakukan patroli mengamankan seorang pria berinisial YT (41), Minggu (01/01/2023) malam didepan ponsel di Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung, Tabalong

Diketahui, YT yang seorang warga Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak, Tabalong diamankan lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kejadian berawal ketika petugas Polsek Tanjung yang sedang berpatroli melihat 2 orang berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor matic warna hitam.

“Saat ditanyakan salah seorang diantaranya pergi menuju toko ponsel dan lari meninggalkan temannya yang sedang diperiksa petugas,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo.

Ketika diperiksa badan, pelaku YT menolak sehingga petugas semakin curiga. Hal tersebut terbukti ketika ia mengangkat sendal dan ditemukanlah bungkus diduga sabu-sabu.

Baca Juga : Aniaya Pacar Dengan Tangan dan Parang, Pria Asal Tabalong ini Diamankan Polisi

Baca Juga : Pengembangan Kasus Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Tabalong, Polisi Kembali Temukan 272 Karung

“Saat disuruh melepas sandal ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu,” bebernya.

Ketika ditanyai kepemilikan, YT mengakui bahwa barang diduga sabu-sabu tersebut adalah milik temannya yang melarikan diri.

Pelaku YT kemudian diamankan di Polsek Tanjung dan temannya yang melarikan diri saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas penangkapan YT, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 0,03 gram, 1 unit sepeda motor metik warna hitam, 1 unit handphone warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu. (Dilah)

Editor: Abadi