Di PHK Akibat Wabah Covid-19, Karyawan Langsung Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Kantor BPJS
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan ditengah pandemi virus Corona (Covid-19), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banjarmasin banyak menerima klaim dari puluhan ribu peserta.
Tercatat, dari Januari hingga Juni 2020, terdapat pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 10.859 dengan jumlah klaim kurang lebih Rp103 miliar, seperti klaim JHT di Kabupaten Tanah Laut, kantor KCP di Pelaihari, Tabalong KCP Tanjung dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, KCP Kandangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Opik Taupik mengatakan, untuk pembayaran bulan Juni saja sudah hampir 2.000 klaim. Mengapa klaim tersebut naik pada bulan Juni, menurutnya disebabkan pada bulan April terjadi PHK, dan setelah di PHK satu bulannya baru ada pengajuan klaim dari peserta.
Baca Juga : Negatif Virus Corona, 26 Peserta Karantina Bapelkes Diperbolehkan Pulang
“Januari hingga Februari pembayaran klaim normal, setelah April hingga Mei terjadi sejumlah PHK akhirnnya Juni baru pembayaran klaim meningkat, rata-rata klaim perharinya hingga mencapai 150 dan 200 klaim dari sebelumnya hanya sekitar 70 klaim perharinya,” katnnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Opik Taupik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Opik Taupik
Dari data pengajuan klaim dari peserta, diketahui dari karyawan terdampak wabah Covid-19 selama pandemi corona ini yakni di sektor pariwisata atau perhotelan.
Sementara itu, Nana Sales Maneger Pop Hotel Banjarmasin menyatakan, terjadinnya pandemi Covid-19 saat ini, tak sedikit karyawan harus dirumahkan. “Akibat ngak kerja banyak teman-teman pekerja hotel yang mengklaim BPJS,” imbuhnya.(azka)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan