Desmon Menduga Oknum Aparat Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mehesa angkat bicara terkait dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kalsel.(foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa angkat komentar terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi hasil pengungkap Bareskrim Polri dan Polda Kalsel.

Aktivis 99 yang akrab disapa desmon itu, menganggap permainan BBM bersubsdi di Banua adalah permasalah klasik, yang belum terkupas hingga ke aktor utamanya.

Politisi Partai Gerindra yang dikenal vokal tersebut, menduga ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum di balik dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.

Pasalnya, ia berpendapat tanpa ada back up oleh oknum aparat penegak hukum, kecil kemungkinan adanya permainan BBM yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat.

“Biasanya BBM illegal inikan, ada kerjasama aparat dengan masyarakat yang terjadi penyelundupan itu, dari dulu sampai sekarang. Zaman langka atau tidak langka, saya rasa sama saja,” ucapnya kepada awak media usai kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Kalsel, Rabu (19/12/2018).

Desmond juga mempertanyakan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, hingga ke akarnya. “Dari dulu kapan terungkap ? Mungkin warga Kalsel tahu sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus yang menjadi perhatian khalayak ramai tersebut, kepada aparat penegak hukum.

“BBM Subsidi yang disalahgunakan merugikan rakyat, merugikan masyarakat. Kita meminta kepada media dan masyarakat memberitahukan kita apabila ada penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sejauh ini apa sampean meragukan integritas kita ? Kita tangkap semua, kita tangani secara proporsional,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Dit Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi, Minggu (16/12/2018).

Ada lima SPBU diduga kuat terlibat, tiga titik tersebar di Kota Banjarmasin dan 2 lokasi Kabupaten Banjar. Sedangkan 2 lokasi menjadi gudang penimbunan, di antaranya di Jalan Arya Pujangga Berangas, Alalak, Kabupaten Barito Kuala dan di kawasan Jalan A yani KM 17 Gambut, Kabupaten Banjar.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, telah diamankan 23 orang terdiri dari operator dan pengawas SBPU, pelangsir dan pengawas gudang penimbunan. Dengan barang bukti uang senilai ratusan juta Rupiah dan beberapa unir truk yang telah dimodifikasi bagian bak menjadi tangki serta truk tangki berwarna biru putih. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan