Denny Indrayana Blunder, Sebut 70 Persen Warga Banjar Memilih Karena Uang, SMRC Berikan Bantahan Lantaran Dicatut

Denny Indrayana Blunder, Sebut 70 Persen Warga Banjar Memilih Karena Uang, SMRC Berikan Bantahan Lantaran Dicatut
Denny Indrayana Blunder, Sebut 70 Persen Warga Banjar Memilih Karena Uang, SMRC Berikan Bantahan Lantaran Dicatut

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas menyatakan, SMRC tak pernah merilis temuan survei terkait Kalsel di tahun 2019.

Sirojudin Abbas menyayangkan nama lembaga surveinya dicatut Denny Indrayana dalam pernyataan yang menuding 70 persen masyarakat Banjarmasin memilih dalam Pemilu karena uang.

Ia pun mempertanyakan, keabsahan asal muasal data yang dijadikan pijakan Denny Indrayana dalam membuat pernyataan.

“Perlu dipastikan dulu sumber yang dikutipnya dari mana. Kita tidak tahu apa yang dikutip Denny,” kata Sirojudin Abbas saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Sirojudin menyayangkan sumber berita yang dijadikan pijakan Denny membuat pernyataan pada berita berjudul ‘74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu: Sanksi Tegas Menanti’ yang dipublish jejakrekam.com pada 4 Februari 2020.

Berita itu menyebutkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Desember 2019, ada sekitar 74 persen responden yang merupakan warga Banjarmasin, justru memilih calon karena politik uang (money politics). Padahal, sebut Sirojudin, pihaknya tidak pernah merilis temuan survei di Kalsel dalam kurun waktu tersebut.

“Di berita itu gak ada sumber (pihak) SMRC yang dikutip. Tahu dari mana ada survei Kalsel bulan Desember? Setahu saya SMRC tak pernah rilis temuan survei Kalsel tahun 2019 atau 2020,” tegasnya.

Sementara itu, pernyataan Denny Indrayana terkait 70 persen masyarakat Banjarmasin memilih dalam Pemilu karena uang menjadi bahan diskusi di salah satu WhatsApp Grup (WAG) yang beranggotakan para politisi, dosen, pengamat juga wartawan di Banua. Di WAG itu, Denny Indrayana sendiri juga menjadi anggota grup dan merespon pertanyaan soal 70 persen warga Banjarmasin memilih karena uang.

Terkait pernyataan itu, Denny menegaskan bahwa dia tak sekedar bicara terkait pernyataannya saat menjadi pembicara utama dalam diskusi ‘Demokrasi dalam Cengkeraman Oligarki’ yang digelar secara daring dan berpusat di Jakarta, Minggu (2/5/2021). Denny

“Ulun ini koler banar sebenarnya mengomentari buzzerRp. Ngalih dibawai berpikir konstruktif. Pikirannya menjatuhkan tarus… Soal masyarakat Banjarmasin terekam 70% memilih karena pengaruh uang, memang tesalah ingat, yang bujur 74%. Dasarnya adalah survei Saiful Mujani RC, SMRC,” jawab Denny pada Selasa 13.16 WITA (4/5/2021).

Dia kemudian mempersilahkan mengklik tautan berikut: https://jejakrekam.com/2020/02/04/74-persen-pemilih-banjarmasin-tergiur-politik-uang-bawaslu-sanksi-tegas-menanti/

Setelah Direktur SMRC membantah hasil survei yang dijadikan dasar oleh Denny untuk menuding 70% warga Banjarmasin memilih karena uang belum bisa dipastikan kebenarannya. Sebelumnya, Antung Riduan politisi muda Kalimantan Selatan yang berdomisili di Banjarmasin, menilai pernyataan Denny tersebut mencederai harga diri masyarakat di ibukota provinsi ini.

Bahkan, menurutnya penyataan tersebut bisa dikategorikan fitnah jika tidak ada pembuktian. Pasalnya menjadikan berita yang tak jelas nara sumbernya untuk membuat pernyataan publik tentu sebuah kecerobohan, atau memang disengaja bohong karena isunya seusai dengan kepentingan Denny Indrayana untuk memenangkan PSU Pilkada Kalsel 2021.

“Saya mempertanyakan hasil survei yang diucapkan Prof Denny Indrayana bahwa 70% pemilih di Banjarmasin memilih kandidat kepala daerah karena uang. Apakah ada bukti survei yang valid mengenai isu ini? Saya harap jangan semakin membuat masyarakat bingung, tolong secepatnya diluruskan,” tegasnya, Senin (3/5/2021).

Untuk diketahui, dari putusan MK lalu, terdapat 7 kecamatan yang harus menggelar PSU. Tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. 

Total TPS dari 7 kecamatan tersebut adalah sebanyak 827 TPS. Kabupaten Banjar zona tergemuk dengan jumlah 502 TPS, selanjutnya Kota Banjarmasin 301 TPS dan Kabupaten Tapin 24 TPS. (rizqon)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan