Demo Minyak Goreng Memanas, Mahasiswa Robek Surat Pernyataan DPRD Kalsel Yang Dianggap Tak Sesuai Tuntutan

Mahasiswa sobek surat pernyataan DPRD Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perwakilan mahasiswa merobek Surat Pernyataan yang dikeluarkan DPRD Kalimantan Selatan terkait penyampaian aksi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng didepan Gedung DPRD Kalsel, Senin (28/3/2022).

 

Hal itu dilakukan karena mahasiswa menganggap Surat Pernyataan tersebut tidak mengakomodir seluruh tuntutan mereka yang terdiri dari 6 poin.

 

“Tuntutan kita ada 6, tapi didalamnya hanya menyebut 5 poin saja. Ada poin kita yang tidak dipenuhi,” teriak perwakilan massa.

 

Selain itu mereka pun protes di dalam surat tersebut tanda tangan Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi dan Sekretaris Komisi I, Suripno Sumas tidak mengenai materai.

 

Padahal sebelumnya perwakilan DPRD Kalsel, Muhammad Zaini mencoba menjelaskan, meski tidak mengenai materai, surat tersebut sah dan merupakan produk dari DPRD Kalsel karena memiliki kop surat dan ditanda tangani anggota DPRD Kalsel.

Baca Juga : Mahasiswa Demo di DPRD Kalsel, Dari Harga Migor Mahal Hingga Turunkan Menteri Perdagangan Disampaikan

Baca Juga : Bantu Diskop UKM Perindag, PT Astra Berikan Bantuan Penyimpanan Minyak Goreng Curah

 

Usai merobek surat tersebut massa pun membubarkan diri dan mengultimatum akan kembali Gedung DPRD Kalsel.

 

Surat Pernyataan DPRD Kalsel bernomor 162/0340/DPRD/2020 tersebut berisikan 5 poin antara lain:

 

1. Memfasilitasi terhadap tuntutan mahasiswa untuk meminta kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangannya terhadap harga jual minyak goreng agar masyarakat dapat membelinya dengan harga terjangkau.

 

2. Agar menjadi perhatian secara khusus bagi pemerintah pusat masalah kelangkaan minyak goreng di seluruh Indonesia.

 

3. Berharap pemerintah dan pejabat berwenang melakukan pemberantasan mafia minyak goreng.

 

4. Mengusulkan subsidi minyak goreng diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran.

 

5. DPRD Kalimantan Selatan akan menindaklanjuti hal ini dengan berkoordinasi, berkomunikasi dengan dinas terkait. (David)

 

Editor: Abadi