Dema FTK UIN Antasari, Apresiasi Keterbukaan Rektor

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (Dema FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin ikut berkomentar, terkait adanya gugatan ajudikasi (penyelesaian sengketa informasi) ke Komisi Informasi (KI) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gugatan ajudikasi oleh pihak LSM Komite Nasional Jaring Politisi Pemimpin Bersih (KNJP2B) Kalsel melibatkan Rektor UIN Antasari.

Ketua Umum Dema FTK UIN Muhammad Iqbal, mengatakan gugatan tersebut terjadi lantaran Mujiburrahman, selaku Rektor UIN tidak menanggapi permohonan tertulis yang dilayangkan pihak LSM KNJP2B diketuai oleh Masrian Noor, pada Oktober 2020 lalu.

“Hingga pada 20 November 2020, LSM KNJP2B Kalsel mengajukan keberatan karena pengajuan permintaan informasi publik tidak ditanggapi oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin,” kata Ketua Umum Dema FTK UIN, Sabtu (19/6/2021).

Setelah LSM KNJP2B mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik kepada KI Kalsel pada bulan Januari 2021, KI Kalsel kemudian menggelar sidang pemeriksaan awal, pada Kamis (3/6/2021), dengan agenda mediasi.

“Karena mediasi gagal, maka dilanjutkan sidang ajudikasi yang dilaksanakan, pada Kamis (17/6/2021) kemarin, di Banjarbaru,” ujarnya.

“Kesepakatan antara termohon, Rektor UIN Antasari dengan KNJP2B selaku pemohon, termohon bersedia memberikan informasi yang sudah disepakati oleh pemohon dan termohon, paling lambat 14 hari kerja, setelah putusan dibacakan,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Iqbal mengapresiasi kepada Rektor UIN yang akhirnya mau bersedia memberikan informasi sesuai diminta terkait perihal tersebut.

Menurutnya, sebagai seorang pimpinan sebuah universitas atau kampus, apalagi seorang tokoh akademisi, seharusnya sudah tahu, paham dan sadar betul mengenai ketidakbolehan dalam melakukan hal yang berkesan menutup-nutupi dokumen proyek yang memang merupakan informasi terbuka sesuai dengan UU Jasa konstruksi.

“Saya berharap untuk kedepannya jangan sampai hal ini terulang kembali, agar kiranya tidak menimbulkan sentimen ataupun pikiran liar dari orang lain” ujarnya.

Ia menegaskan, hal tersebut bisa menjadi pelajaran atau catatan untuk semua dalam menanggung jawabi segala hal.

“Apalagi sebagai seorang pimpinan yang siap bertanggung jawab dalam segala sesuatu patut dimintai pertanggung jawaban,” tuturnya.

Disamping itu, Kabid Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM), Muhammad Reza Adha ikut menambahkan, agar pimpinan harus transparansi dalam segala hal apalagi persoalan anggaran pekerjaan konstruksi kampus.

“Jangan sampai kami sebagai mahasiswa merasa kecewa kepada pimpinan karena suatu kejanggalan yang ditutup tutupi. Tentunya mahasiswa UIN Antasari khususnya mahasiswa FTK sangat mengharapkan keterbukaan dari pimpinan universitas saat ini, walaupun sudah menjelang pemilihan Rektor baru,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan