Debu Proyek Renovasi PTUN Banjarmasin Ganggu Pengguna Jalan Hasan Basry

Kondisi jalan debu di jalan Brigjen Hasan Basry Kayutangi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Proyek renovasi gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin di Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, menuai keluhan dari masyarakat.

Sejak kegiatan proyek berjalan, debu tebal dan bekas material tanah merah dari lokasi pembangunan mencemari jalan raya, menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

Pantauan di lapangan, debu beterbangan di sepanjang jalan depan proyek, terutama saat cuaca panas dan kering. Tidak hanya itu, sisa tanah merah yang terbawa roda truk proyek menyebabkan permukaan aspal kotor dan licin, terlebih saat hujan turun atau air pasang merendam sebagian jalan.

Baca Juga PTUN Menolak Permohonan Penundaan SK Walikota, Warga Batuah Ngotot Agar Pemko Hormati Proses Hukum

Baca Juga Datangi PTUN, Warga Pasar Batuah Minta Batalkan SK Walikota Banjarmasin

Prastya, seorang sekuriti dari kantor yang berdekatan dengan lokasi proyek, mengaku sangat terganggu.

“Kalau dibiarkan seperti ini sangat mengganggu. Saya setiap lewat ke kantor harus cepat-cepat menutup kaca helm. Hidung terasa sakit karena debunya sangat pekat,” ungkapnya, Senin (28/4/2025).

Keluhan serupa datang dari Busairi (40), warga Kayutangi, yang hampir setiap hari melintasi jalan tersebut.

“Kalau panas, debunya tebal sekali. Waktu hujan, bekas tanah merahnya licin dan lengket di jalan. Tapi kemarin saya sempat lihat ada petugas yang membersihkan itu tengah malam,” katanya.

Ia berharap pihak proyek lebih bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan jalan.

“Seharusnya ada upaya pencegahan, seperti rutin menyiram jalan atau membersihkan lumpur. Kalau dibiarkan, ini bisa membahayakan pengendara dan merugikan masyarakat,” jelasnya.

Kondisi ini diduga kuat telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2013 mengenai Penyelenggaraan Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, dan Kesehatan Lingkungan. (airlangga)

Editor: Abadi