Dari 16 Parpol, Baru Enam Mendaftar Bacaleg ke KPU Kotabaru

Partai Golkar Kotabaru saat menyerahkan dan mendaftarkan berkas Bacaleg di KPU Kotabaru, Senin (16/7/2018). (foto : duki/klikkalsel)
Partai Golkar Kotabaru saat menyerahkan dan mendaftarkan berkas Bacaleg di KPU Kotabaru, Senin (16/7/2018). (foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Dari 16 partai politik (Parpol) yang siap ikut serta meramaikan pesta demokrasi pemilihan legeslatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, baru enam Parpol yang resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Enam partai tersebut menurut komisioner KPU Kotabaru Jumanti Liani, yakni PKB, PPP, Golkar, PBB, dan PKS. “Yang pertama kali mendaftar PKB. Kemudian yang lima partai lainnya sudah mendaftar hari Senin ini,” ujar Ani sapaan akrab di kantornya, Senin, (16/7/2018) sore.

Sementara sebelumnya, Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin, mengemukakan pendaftaran dibuka sejak 4 Juli sampai dengan 17 Juli 2018. Selanjutnya dilakukan verifikasi pada tanggal 5 Agustus sampai dengan 18 Agustus 2018.

Sementara itu, jadwal penyampaian hasil menurut Zainal, akan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 21 Agustus 2018.

“Nah, kalau masih ada yang belum lengkap, masih ada masa perbaikan pada tanggal 22 sampai dengan 31 Agustus 2018 mendatang,” tukasnya. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan