Dapat Surat Edaran Pembongkaran Bangunan di Atas Sungai, Warga Bongkar Sendiri

Pembongkaran Bangunan di Atas Sungai
Pembongkaran Bangunan di Atas Sungai

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya menangani masalah banjir di Banjarmasin, Pemko Banjarmasin mengeluarkan imbauan melalui surat edaran nomor 01 Tahun 2021 untuk membongkar jembatan bukan bangunan di atas badan sungai di wilayah Banjarmasin.

Upaya normalisasi merupakan langkah yang harus dilakukan Pemko Banjarmasin untuk menangani permasalah Banjir dan air pasang di Banjarmasin.

Upaya melalui imbauan tersebut sudah mulai dilakukan oleh dinas PUPR Kota Banjarmasin, untuk membongkar sejumlah bangunan yang menutup aliran sungai di beberapa kawasan di Banjarmasin.

Bahkan selain Dinas PUPR Kota Banjarmasin, beberapa warga juga melakukan pembongkaran secara mandiri. Seperti yang dilakukan oleh sebagian warga Komplek Pandu, Gang Rahmat Sepakat RT 16, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga : Normalisasi Sungai dan Drainase Harga Mati

Kawasan Sungai Pandu yang panjangnya 300 meter tersebut, sebagian tertutup oleh bangunan warga. Padahal sungai tersebut merupakan terusan dari sungai A Yani.

“Sudah mulai Jumat kemarin kita bongkar saat menerima Surat Edaran itu. Tidak apa-apa, kita menyadari saja. Sementara kita memakai kita meminjam,” ujar Nasrullah salah seorang warga setempat yang sedang membongkar bangunanya.

Sementara itu kekhawatiran itu juga diungkapkan oleh ketua RT setempat, Siti Rogayah saat melakukan peninjauan terhadap proses pembongkaran bagian belakang salah satu rumah warga.

“Kita minta Pemerintah Kota atau instansi yang terkait harus memberikan pengawasan yang ketat, soalnya ada kabar kalau pembongkaran yang dilakukan oleh pemilik bangunan tadi hanya sementara saja,” ungkapnya.

Ia membeberkan, berdasar informasi yang ia dapat, pemilik rumah itu akan kembali mendirikan bangunan di atas sungai kalau tidak ada pengawasan.

“Itu yang kita takutkan, kalau dibangun lagi aliran sungai di sini pasti kembali terhambat. Dan akhirnya air tidak mengalir secara normal,” imbuhnya.

Menanggapi pembongkaran bangunan di atas sungai oleh warga tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika mengaku bahwa pihaknya akan menugaskan petugas untuk mengawasinya.

“Kita akan menugaskan staf dari bidang terkait di Dinas PUPR, untuk melakukan pemantauan ke lapangan agar tidak terjadi hal yang dikhawatirkan,” ucapnya.

Baca Juga : Kisah Makam Habib Hasyim Al Kaff Sungai Awang yang Sempat Dipindah, Ajaibnya Makam Kembali Ketempat Semula

Ia juga mengungkapkan bahwa PUPR Kota Banjarmasin memprioritaskan wilayah yang sudah disepakati untuk dilakukan pembongkaran.

“Karena kita tidak bisa sekaligus melakukannya dalam satu waktu karena keterbatasan alat dan Sumber Daya Manusia (SDM). Maka dari itu disepakati ada wilayah yang jadi prioritas,” ungkapnya.

Berkaitan dengan titik mana saja yang menjadi prioritas yang akan di bongkar ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan soal bangunan mana saja yang akan kembali dibongkar.

“Sekarang sedang kita rembukkan, titik-titik mana saja yang akan kita bongkar selanjutnya,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan