Dandim 1001/Amt-Blg Awali Penyuntikan Pertama Vaksinasi Covid-19 HSU

AMUNTAI, klikkalsel.com – Pencanangan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dimulai dengan penyuntikan pertama kepada Dandim 1001/Amuntai Balangan, Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi yang menerima vaksinasi Covid-19 Sinovac dari Dinas Kesehatan Kabupaten HSU.

Disusul Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU, Novan Hadian dan Kepala Pengadilan Negeri Amuntai H. Budi Winata, sementara Bupati H. Abdul Wahid HK dan Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi yang seharusnya ikut menerima vaksinasi tahap pertama tidak divaksin karena usia.

“Pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten HSU ini adalah sebagai suatu penanda dan pertanda bahwa pemerintah akan melakukan fungsi tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Bupati HSU H. Abdul Wahid saat membuka kegiatan, di gedung Dr. KH. Idham Chalid, Amuntai. Senin, (1/2/2021).

Selain jajaran Forkopimda Kabupaten HSU, Tokoh Agama dan beberapa Tokoh masyarakat serta tenaga kesehatan, akan menerima suntikan vaksin Covid-19 hari ini.

“Simbolisasi penerimaan vaksin kepada pejabat publik hari ini, diharapakan dapat menumbuhkan optimisme dan ini harus kita gaungkan supaya meningkatkan imun masyarakat, bahwa secara medis, kita akan menerima suntikan vaksin, tapi positif thingking akan membuat imun kita naik,” bebernya.

Bupati Wahid menekankan, pemberian suntikan vaksin Covid-19 lantas tidak serta merta dapat menghentikan penularan virus pandemi ini.

“Akan tetapi, pentingnya mentaati protokol kesehatan dengan tetap menjalankan program 5M,” tuturnya.

Sementara, Plt. kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU, H. Danu F. Fotohena mengingatkan, bahwa setelah mendapat suntikan vaksin, protokol kesehatan 5M harus tetap dijalankan.

“Terciptanya kekebalan kelompok butuh waktu dan proses. Harapannya, semua lini untuk dapat memberikan sosialisasi, bahwa imunisasi ini dilaksanakan harus tetap didukung protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai setelah imunisasi kita abai terhadap prokes,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan pencanangan vaksinsi Covid-19 di Kabupaten HSU H. Danu menyampaikan bahwa Kabupaten HSU mendapat jatah vaksin sebanyak 2680 dosis.

“Dosis pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan di seluruh Kabupaten HSU. Sasaran vaksinasi selanjutnya adalah pejabat publik, kemudian masyarakat umum,” jelasnya.

Untuk mekanisme pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan dalam 4 tahap, yaitu, thp pertama adalah tahap pendaftaran, dimana calon penerima vaksin harus menunjukkan KTP dan etiket dari Kementerian Kesehatan RI yg dikirimkan ke nomor handphone calon penerima vaksin.

Kemudian, tahap kedua adalah screening. Pada tahapan inilah ditentukan apakah calon penerima vaksin lolos screening kesehatan untuk disuntik dengan persyaratan tidak sedang bergejala sakit, tidak sedang hamil, dan tekanan darah normal.

Tahap ketiga adalah tahap penyuntikan vaksin dilanjutkan tahap evaluasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“Beberapa KIPI yang mungkin terjadi, seperti inflamasi pada area bekas suntikan dan tanda kemerahan bekas suntikan,” tukasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan