Daging Tertular PMK Aman Dikonsumsi, Ini Penjelasannya

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disbunnak Tabalong, drh. Suwandi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Hewan ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternyata tidak membahayakan apabila dikonsumsi.

“Aman untuk dikonsumsi,” ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disbunnak Tabalong, drh. Suwandi.

Ia mengatakan, PMK memiliki sifat non zonosis yang diartikan sebuah penyakit yang tidak ditularkan dari hewan ke manusia.

Apabila ada sapi yang terkena wabah PMK, maka dagingnya dibolehkan untuk dipotong dan dijualbelikan dengan syarat; hilangkan lidah dan bagian mulutnya serta seluruh jeroan harus dimusnahkan

Suwandi menyarankan pemotongan sapi yang terkena PMK dilakukan ditempat khusus, seperti rumah potong hewan.

“Karena rumah potong hewan ini sebelum dipotong akan dilakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem,” ucapnya.

Baca Juga : Dewan Minta Dinas Terkait Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan

Baca Juga : Disbunak Kalsel Antisipasi Serangan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Diketahui, ante mortem adalah melakukan pengecekan kondisi sapi sebelum dipotong, sedangkan post mortem ialah pengecekan setelah pemotongan sapi.

“Untuk itu kami menghimbau masyarakat sebaiknya manfaatkan fasilitas pemerintah yaitu dirumah potong hewan,” katanya.

Namun apabila dibedakan, tentunya kualitas daging yang terkena PMK akan berubah namun masih dapat dikonsumsi.

“Daging sapi yang sehat biasanya lebih kenyal tapi kalau yang sakit biasanya agak lembek,” ucapnya.

Selain itu, Suwandi menginformasikan cara memasak daging tersebut yaitu dengan suhu 80 derajat selama 30 menit virus sudah mati.

“Apalagi (seperti) karakter masyarakat Indonesia memasak sampai mendidih, tentunya itu juga bagus untuk mencegah penyakit yang ada pada daging,” jelasnya.

Suwandi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan kawatir membeli daging sapi di pasar, karena penyakit tersebut hanya menular antar hewan, tidak menular ke manusia. (Dilah)

Editor: Abadi