Disbunak Kalsel Antisipasi Serangan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Penelusuran penyakit mulut dan kuku hewan ternak di RPH, Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Ditemukannya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di beberapa kabupaten diantaranya Gresik, Lamongan, Sidarjo dan Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, dalam Minggu pertama Mei ini telah menyerang 1.247 ekor sapi. Kejadian tersebut disikapi serius Pemerintah Provinsi Kalsel dengan pengecekan hewan ternak di beberapa tempat.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengingatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakt Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang ternak ruminansia.

Paman Birin sapaan akrabnya meminta kepada Disbunak segera melakukan langkah-langkah pencegahan PMK. Guna antisipasi tidak terjadi di wilayah Kalimantan Selatan.

Termasuk menyampaikan himbauan kepada peternak, pelaku usaha ternak, pelaku usaha di bidang pengolahan daging, dan petugas kesehatan hewan agar turut waspada dan pencegahan dini penyebaran penyakit menular hewan ternak.

Di samping itu, langkah-langkah yang ditekankan Paman Birin diantaranya adalah segera melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru untuk melakukan surveilans dan deteksi dini. Paman Birin juga meminta Disbunak juga berkoordinasi dengan Balai karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin untuk pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel.

“Bapak Gubernur juga meminta kita terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak di check point yang ada di perbatasan dengan Kalteng dan Kaltim,” tutur Kepala Disbunnak Kalsel, drh. Suparmi.

Baca Juga : Wabah Hepatitis Akut di Beberapa Wilayah Indonesia, Walikota Banjarmasin: Jangan Panik

Baca Juga : Bang Hasnur dan H Iyun Sowan Panjatkan Doa di Hari Ulang Tahun Gusti Rusdi Effendi

Suparmi menambahkan, sesuai arahan Gubernur Kalsel, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota untuk meningkatkan biosekuriti di wilayah masing- masing.

Selain itu, petugas – petugas Outbreak Investigation (OI), dokter hewan, dan paramedik hewan diminta untuk melaksanakan deteksi dini dan pelaporan cepat melalui sistem iSIKHNAS (integrated Sistem Kesehatan Hewan Nasional).

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita juga akan melakukan pembatasan pertimbangan teknis dan rekomendasi masuknya hewan dan produk hewan dari Provinsi Jawa Timur yang dilalu lintaskan ke wilayah Provinsi Kalsel,” bebernya.

Suparmi juga menerangkan, upaya pencegahan ini sebagai bentuk upaya pertumbuhan ekonomi merata di bidang peternakan. Hal ini tentu sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yakni Kalsel MAJU (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang Ibukota Negara Baru.

Diketahui saja, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, dan menjangan.

Hewan ternak yang terinfeksi virus ini menunjukan kepincangan, hipersalivasi (air liur menggantung), demam tinggi mencapai 41 derajat Celsius dan pembentukan lepuh luka di mulut, lidah, gusi, hidung, puting, dan di kulit sekitar kuku.

PMK tidak bersifat zoonosis (menular ke manusia) namun penyakit ini pada ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat angka penyebaran penyakitnya yang tinggi mencapai 100 persen dan penurunan produksi serta kualitas produk dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.

Indonesia telah dinyatakan sebagai Negara bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/1986 dan kemudian diakui oleh organisasi Kesehatan Hean dunia atau Office International des Epizooties (OIE) pada tahun 1990 dengan Resolusi No.XI, namun dengan ditemukannya kasus PMK di Jawa Timur, seluruh sektor kesehatan hewan harus mewaspadai penyakit ini.

Virus PMK ini dapat menular melalui kontak langsung, aerosol, lalu lintas hewan, produk hewan, benda dan orang yang terkontaminasi virus. (rizqon)

 

Editor: Abadi