Cegah Perjokian, Seleksi CPNS Berlangsung Ketat Dengan Penerapan Fitur Face Recognition

BANJARBARU, klikkalsel.com – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemprov Kalsel dimulai hari ini, Selasa (14/9/21). Uji CPNS 2021 berlangsung lebih ketat, bahkan menerapkan Fitur Face Recognition terhadap perserta untuk menghindari praktik perjokian.

Seperti diketahui, fitur facial recognition adalah salah satu jenis sistem identifikasi biometrik. Sistem ini mengidentifikasi seseorang dengan fitur-fitur khusus pada tubuh maupun DNA yang membedakan satu orang dengan orang lainnya.

Uji seleksi berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru. Pada sesi I yang berlangsung mulai pukul 07.30 WITA, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar didampingi Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin A. Darmuji dan Kepala BKD Kalsel Sulkan secara langsung meninjau jalannya seleksi.

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar

Roy Rizali menyampaikan pesan dan dukungannya kepada 250 peserta yang terjadwal mengikuti tes pada pagi ini. Mereka adalah kloter pertama yang bersaing ketat berkompetisi untuk meraih 421 formasi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Juga : Menara Jembatan Alalak Cable Stayed Mengisyaratkan Nuansa Religi Kalsel

Baca Juga : Tarif PDAM Bandarmasih Terancam Naik Dua Kali Lipat

Tercatat, lebih dari 4.000 peserta akan mengikuti SKD CPNS Pemprov Kalsel mulai tanggal 14-19 September 2021. Ini adalah tahun kedua penyelenggaraan seleksi CPNS di masa pandemi Covid-19.

Ada beberapa penyesuaian yang dilakukan, termasuk jumlah peserta per harinya. Jika tahun sebelumnya, per satu hari berlangsung sampai 5 sesi tes, maka kali ini dibatasi hanya tiga sesi.

“Kapasitas gedung Idham Chalid sekitar 750 orang per hari. Tiap sesi tes diikuti 250 peserta. Sehari berlangsung 3 sesi, kecuali hari Jumat 2 kali sesi saja,” ucapnya.

“Berusahalah maksimal, selalu yakin dan berdoa kepada Allah. Semoga Allah berikan yang terbaik. Jika Allah menghendaki, moga nantinya bisa mengabdi pada Pemprov Kalsel,” imbuh Roy.

Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya :