Cari Solusi Atasi Kawasan Kumuh, Komisi III DPRD Kalsel Datangi DPRD Jatim

Anggota Komisi III saat berkunjung ke DPRD Jatim

SURABAYA, klikkalsel.com – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur (Jatim), Surabaya.

Dalam rangka Study Komparasi Terkait Penanganan Kawasan Kumuh dan Rumah Tidak Layak Huni.

Rombongan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gt. Abidinsyah dan anggota lainnya, Senin (18/3/2024).

Penataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah, khususnya bagi daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat.

Permukiman kumuh diartikan sebagai lingkungan hunian yang kualitasnya sangat tidak layak huni.

Ciri-ciri permukiman kumuh antara lain berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan/tata ruang, kepadatan bangunan sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas bangunan yang sangat rendah, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai dan membahayakan keberlangsungan kehidupan dan penghidupan penghuninya.

Baca Juga : DPRD Apresiasi Sosialisasi Kalsel Innovation Award 2024

Baca Juga : Komisi II Dorong Pengembangaan Industri Kreatif Di Kalsel

Keberhasilan Jatim dalam menangani masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni menjadi tujuan dari Komisi III DPRD Kalsel untuk menggali lebih dalam apa apa saja yang dilakukan oleh DPRD Jatim baik itu konsep penanganan, program program yang di gunakan, atau regulasi apa yang telah di lakukan serta sampai sejauh mana peran DPRD dalam hal tersebut. Sehingga mampu menuntaskan masalah masyarakat kumuh dan rumah tidak layak huni di Jatim.

Rombongan Komisi III ini diterima oleh Komisi D, Masduki dan H.Satib serta dari Dinas Penanggulangan Resiko dan Bencana Jatim Mahmudah dan Sulistiyono.

” Tujuan kedatangan kita adalah untuk mengetahui apa apa saja yang telah dilakukan sehingga Jatim berhasil mengatasi masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni,” ujar H Abidinsyah.

“Dan juga konsep-konsep, program program , serta regulasi apa saja yang mereka gunakan dalam menangani permasahan tersebut,” katanya lagi.

Sebab, tujuan dari pengentasan kemiskinan adalah dengan penyelesaian masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak.

“Inilah yang menjadi konsen kita semua baik legislatif dan eksekutif untuk menghapus kemiskinan ekstrem , sehingga muncul kiat kiat dalam melakukan pengentasan Kemiskinan di tiap tiap provinsi, misalnya dengan melakukan kerjasama dengan pihak TNI,” jelas Masduki.

Adapun keberhasilan Jatim dalam mengatasi masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni, ada beberapa hal yang dapat diambil. Salah satunya kerja sama dengan TNI atau Kodam Brawijaya, dalam hal menangani masalah pembangunan rumah layak huni.

“Di mana di situ banyak kemudahan kemudahan dan pekerjaan pekerjaan yang sulit dapat diselesaikan, dan pola ini dapat lakukan di Kalimantan selatan, namun dengan catatan yang diprogramkan ini diluar dari usulan dinas, namun program ini dari harus usulan dari DPRD Kalimantan Selatan, sehingga ada kerjasama yang sinergisitas lah. Dan hal ini akan kita coba di Kalsel,” jelas Gusti Abidinsyah di akhir pertemuan. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad