Camat Banjarmasin Selatan Minta Warganya Gunakan Hak Pilih di PSU

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Banjarmasin pada Desember 2020 akan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Salah satunya di sejumlah kelurahan kecamatan Banjarmasin Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Camat Banjarmasin Selatan, Muhammad Yusrin, mengatakan pihaknya mendukung dan menerima Keputusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim MK.

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen akan memfasilitasi PSU dapat berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan