Camat Banjarmasin Selatan Minta Warganya Gunakan Hak Pilih di PSU

“Kecamatan ikut serta mendukung, agar kegiatan dapat berjalan sukses dan lancar,” kata Muhammad Yusrin, Jumat (26/3/2021).

Namun, secara penuh penyelenggaraan PSU tersebut tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Panitia pemilihan Suara (PPS) di Kelurahan.

“Kita sebagai perangkat pemerintah maupun aparat pemerintah di kecamatan dan kelurahan siap untuk mendukung serta mensukseskan PSU Walikota Banjarmasin dan Gubernur Kalsel,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap untuk warga Kecamatan Banjarmasin Selatan agar benar benar bisa berhadir dan menggunakan hak suaranya untuk memilih sesuai hati nuraninya.

“Masyarakat yang mempunyai hak pilih diharapkan ikut hadir menggunakan hak suara sebaik baiknya untuk memilih pemimpin yang menurut mereka terbaik sesuai pilihan masing-masing,” harapnya.

Sekadar mengingatkan dalam PSU Pilwali Kota Banjarmasin digelar khususnya di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan, sebanyak 29.056, dengan total 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sedangkan Pilgub Kalsel dari enam kecamatan di Kalsel yang diminta dilakukan PSU tersebut, salah satunya adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan yang memiliki 12 kelurahan dengan total TPS, yakni mencapai 301 buah. (airlangga)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan