Calon Wisatawan Minati Objek Wisata Pulau Burung

Pulau Burung di Kecamatan Simpang Empat mulai dipadati pengunjung.(foto : fardan/klikkalsel)

BATULICIN, klikkalsel.com- Objek Pariwisata Alam Pulau Burung di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, mulai diminati wisatawan hingga mencapai ratusan orang yang berkunjung ke pulau tersebut setiap minggunya.

“Rata-rata jumlah pengunjung di wisata tersebut pada hari libur mencapai ratusan orang,” kata salah satu pengunjung objek wisata Pulau Burung dari Desa Barokah, Eko Mardianto, di Batulicin.

Pihaknya sengaja menyempatkan datang ke objek wisata tersebut menurut dia memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan objek wisata alam lain yang ada di Tanah Bumbu.

“Saya sengaja menyempatkan datang ke objek wisata tersebut bersama keluarga pada hari libur kerja karena keindahan hutan mangrove yang sejuk dan pantainya masih natural, lagi pula lokasinya tidak terlalu jauh dengan tempat tinggal,” katanya.

Ia mengatakan, objek wisata pulau burung merupaka objek wisata yang letaknya berada di tengah laut, didalamnya terdapat hutan pohon mangrove yang sangat rindang dan dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang lainnya seperi gazebo.

Menuju lokasi tersebut para pengunjung harus menyebrang menggunakan perahu kecil yang memiliki kapasitas penumpang sekitar 15 orang. Sedangkan jarak tempuh menuju lokasi sekitar 15 menit.

Tarif harga tiket penumpang Pulang Pergi (PP) Rp40 ribu per orang, namun satiba di objek wisata para pengunjung tidak lagi dikenakan biyaya karena harganya sudah satu paket dengan harga tiket perahu.

Menurut Eko, objek wisata tersebut sangat cocok bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan hutan mangrove, karena para pengunjung juga bisa menikmatmati keindahan hutan dan laut secara bersamaan.

Sementara itu Sekretaris pada Dinas Kepemuudaan Olahraga dan Pariwisata, Zabir melalui Kasi Sapras, Sanang Syah menambahkan, objek wisata alam tersebut menjadi objek wisata yang paling viral di sosial media.

Untuk pengelolaan wisata tersebut masih dikelola sacara swadaya oleh warga setempat karena terbenturnya regulasi.

“Statusnya masuk kawasan hutan lindung, sehingga pemerintah daerah berusaha memperjuangkan untuk menjadi hutan wisata,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kalau statusnya masuk dalam kawasan hutan lindung pemerintah tidak bisa melakukan pengebangan objek wisata lebih jauh, sehingga perlu adanya regulasi yang disetujui oleh Kementrian Kehutanan untuk merubah status tersebut.

Saat ini, pemda sudah melakukan kepengurusan berkas ke Kementrian Kehutanan dan berkas tersebut sudah diserahkan sejak dua tahun yang lalu namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Target kami dalam hal tersebut dapat merubah satatusnya menjadi hutan wisata sehingga pemerintah bisa mengalokasikan dana dari APBD untuk mengembangkan wisata tersebut lebih baik,” pungkasnya.(fardan/adv)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan