Kalsel  

Bulan Panutan PBB P2, Pemkab Tabalong Targetkan Penerimaan Pajak Capai 7,5 Milyar

Apel gabungan sekaligus Pencanangan Bulan Panutan PBB-P2 di Taman Giat Kota Tanjung. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten menggelar apel gabungan sekaligus Pencanangan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) di Taman Giat Kota Tanjung, Senin (7/10/2019).

 

Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani selaku pembina upacara mengatakan pencanangan Bulan Panutan PBB-P2 dilaksanakan selama satu bulan dari 7 Oktober hingga 7 November 2019 ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat pada umumnya dan khususnya ASN, TNI, Polri, istansi vertikal, serta karyawan BUMN maupun BUMD untuk memenuhi salah satu kewajibannya membayar PBB-P2 di Kabupaten Tabalong.

 

“Dengan meningkatnya partisipasi dan kesadaran masyarakat ini maka diharapkan penerimaan pajak daerah khususnya sektor PBB-P2 bisa tercapai,” ucap Bupati.

 

Bupati mengungkapkan, adapun target penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 pada 2019 sebesar Rp7,5 milyar. Sedangkan yang sudah terealisasi hingga triwulan ke tiga ini adalah sebesar Rp1,8 milyar atau sekitar 24,45 persen.

 

“Penerimaan pajak dan retribusi akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat di manapun mereka berada,” ujarnya.

 

Selanjutnya, usai menggelar apel, Anang Syakhfian melakukan pembayaran PBB-P2 di stand Bank Kalsel yang tersedia di Taman Giat Kota Tanjung.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Erwan Mardani mengatakan, Jatuh tempo pembayaran PBB P2 yaitu tanggal 31 Desember 2019.

 

“Tempat pembayaran bisa datang langsung ke kantor Badan pengelola Pajak dan Retribusi Daerah di Jalan enghulu Rasyid Tanjung, atau melalui Bank Kalsel, bagi warga di wilayah Utara dan Selatan dapat membayar melalui mobil pajak Keliling,” terangnya.(arif)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan