BPN Kalsel Sosialisasikan Tentang Pencegahan Mafia Tanah

Sosialisasi BPN Kalsel tentang Mafia Tanah melalui Vicon aplikasi zoom.(foto : riadi/klikkalsel)

BATULICIN, klikkalsel.com – Plt Asisten III, Ikhsan Budiman mewakili Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Sudian Noor, menghadiri Sosialisasi Pencegahan Mafia Tanah sekaligus melakukan Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Simbolis di Provinsi Kalimantan Selatan melalui video conference (VC) bertempat di ruang digital life room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (29/7/2020).

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Alex Saputra menjelaskan, seiring berkembangnya pembangunan serta rencana kehadiran ibu kota Negara, maka perkembangan permasalahan tanah semakin meningkat.

Adapun salah satu yang menjadi permasalahan ditengah masyarakat nantinya, seperti kehadiran mafia pertanahan yang dilakukan oleh kelompok orang profesional yang sudah terlatih, sehingga harus diantisipasi.

“Untuk mencegah para mafia pertanahan, maka dalam hal ini BPN, Kepolisian serta pihak Kejaksaan sudah melakukan kerjasama, karena di daerah Kalsel memiliki kateristik wilayahnya mempunyai kekhasan khusus, maka perlu dilakukan sosialisasikan pencegahan mafia pertanahan secara masif, terpadu dan terintegrasi,” jelasnya.

Terkait permasalahan yang dihadapi pada saat ini, diantaranya pertama, masyarakat daerah ini dikenal nomaden, tidak menetap dan berladang berpindah. Kedua, daerah sering tergenang air, serta kerab terjadi  kebakaran hutan, sehingga batas tanah sering hilang.

Alek menambahkan, bahwa saat ini  BPN sudah bergerak ke desa-desa untuk melakukan pemetaan mulai dari tingkat RT, RW dan Pemerintah Desa setempat, karena  berhubung banyaknya peta yang ada,  sehingga dapat mengakibatkan banyak peta tumpang tindih, hal ini bisa menimbulkan konflik pertanahan.

Sementara, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan melalui kegiatan itu Pemerintah Provinsi dan BPN kiranya dapat bersinergi dan bekerjasama dengan lebih baik dalam mengelola pertanahan di wilayah Provinsi Kalsel.

Sahbirin Noor mengapresiasi dan mendukung segala program sertifikat tanah yang diberikan secara gratis dari Kemenetrian Agraria dan Tata Ruang, terkhusus masyarakat Kalsel.

Adanya kepemilikan sertifikat tanah tentunya rakyat memiliki kepastian hukum yang kuat terhadap tanah mereka.

Tercatat Kalimantan Selatan sendiri sudah mendapat sertifikat tanah secara gratis sebanyak 116.566 persil.

Hendaknya program ini terus berlanjut, sehingga dapat memberi manfaat untuk masyarakat Kalsel.(riadi)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan