BPKP Kalsel: Rehabilitasi Lahan Kritis Senilai Rp 536 Miliar Terabaikan dan 1.027 Alat Karhutla Tidak Terpelihara

Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan mengungkapkan ada 23 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang belum melakukan kewajiban rehabilitasi lahan. Tak tanggung-tanggung, lahan kritis yang terabaikan itu ditaksir senilai Rp536 miliar.

Hal tersebut terungkap di tengah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama-sama dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (17/3/2022). Kegiatan ini turut dihadiri seluruh Kepala Daerah di Kalimantan Selatan dengan agenda utama mewujudkan pemerintah daerah yang profesional dan bebas dari korupsi.

“Seluas 20.351 hektar lahan kritis belum ditangani oleh 23 pemegang IPPKH,” ungkap Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap.

salah satu lahan kritis di Kabupaten Tanah Laut akibat pertambangan yang disaksikan langsung KPK RI saat melakukan pengawasan. (foto: dok rizqon/klikkalsel)

Sementara, dari sektor penanggulangan kebakaran hutan diungkapkan juga oleh Rudy, BPKP menemukan sebanyak 928 alat penanganan Karhutla yang tidak sesuai dengan standar. Sebanyak 1.027 alat tidak terpelihara dengan baik senilai Rp15,2 miliar.

“Kondisi peralatan yang tidak memadai tersebut akan menimbulkan risiko tidak tertanganinya bencana kebakaran hutan di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Pada Rapat Koordinasi tersebut, Rudy menyatakan, BPKP telah melakukan banyak upaya dalam mewujudkan pemerintah daerah yang profesional dan bebas dari korupsi di Kalimantan Selatan.

Baca Juga : HET Minyak Goreng Dicabut, Sebagian Ritel dan Pasar di Tanjung Masih Kosong Stok

Baca Juga : KPK Apresiasi Pencegahan Korupsi di Kalsel, Paman Birin Mewanti Jangan Terbuai

Upaya tersebut melalui pengawasan keuangan daerah, keuangan desa, penanganan Covid-19, penanganan bencana akibat lahan kritis dan kebakaran hutan, serta dari governansi korporasi.

Terkait pajak daerah, BPKP telah menemukan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp962 Milyar yang disebabkan data tunggakan ganda dan data tunggakan yang tidak akurat di Provinsi Kalimantan Selatan. Terkait isu-isu strategis lainnya, BPKP juga menyoroti program vaksinasi Covid-19.

“Vaksinasi dosis kedua se-Kalimantan Selatan di bawah 70 persen, sementara sebanyak 51.000 dosis vaksin sudah dinyatakan kadaluwarsa walaupun bisa dipakai lagi,” ujarnya.

Rudy juga mengungkapkan isu strategis yang akan menjadi sasaran BPKP tahun 2022 di Kalimantan Selatan, yaitu audit reklamasi tambang batu bara dan pajak air permukaan, yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rudy menambahkan, selama 5 tahun terakhir, BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara Rp90,6 Milyar di Kalimantan Selatan melalui audit investigatif dan audit perhitungan keuangan negara. Rudy juga mengingatkan para Kepala Daerah mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi yang begitu banyak masih di posisi PLT di Kalimantan Selatan.

“Jabatan-jabatan tersebut harus segera diisi untuk meningkatkan governansi dan mencegah peluang godaan korupsi, bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi