Dukung Revolusi Hijau, Bupati Tabalong Ingin Penghijauan Lahan Kritis Selesai Dalam Dua Tahun

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam rapat koordinasi Revolusi Hijau bersama Dishut Kalsel

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong mendukung gerakan Revolusi Hijau guna menciptakan lingkungan hidup yang baik dan terkendali.

Diketahui, gerakan revolusi hijau merupakan kegiatan yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Selatan untuk penghijauan melalui penanaman pohon secara masal.

“Saya pikir ini program yang sangat penting, kita wajib mendukungnya karena manfaatnya kita yang akan menerima,” ujarnya ketika Rapat Koordinasi Revolusi Hijau, Selasa (11/4/2023).

Bupati mengungkapkan, penanaman di Tabalong dilakukan hampir 40 Tahun namun hasilnya belum maksimal, sehingga melalui kegiatan itu Anang ingin penghijauan lahan kritis dapat selesai dalam dua tahun.

Baca Juga : THR untuk ASN dan PPPK di Tabalong Akan Disalurkan, Pemerintah Anggarkan 26,7 Milyar

Baca Juga : Kuatkan Daya Beli Masyarakat Jelang Lebaran di Tabalong, Kampoeng UMKM Digelar

“Sekarang kita ingin maksimal, supaya pekerjaan menanam mengijaukan lahan kritis ini selesai dalam waktu dua tahun,” katanya.

Diketahui saat ini jumlah lahan kritis di Tabalong sekitar 4.964 hektare, sedangkan luasan yang sudah ditanam dari Tahun 2017 hingga sekarang berjumlah 918 hektare.

“Sisa 4.046 hektare, tinggal kita cari dimana saja, saya yakin dalam dua tahun selesai,” ungkap Anang.

Sementara Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Alip Winarto mengatakan, luasan lahan kritis di Kalsel Tahun 2013 seluas 641.580 hektar, namun saat ini mengami penurunan pada Tahun 2018 menjadi 511.594 hektare.

“Hal ini menjadi indikasi bahwa gerakan revolusi hijau memberikan kontribusi dalam perbaikan lingkungan di Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.

Lanjutnya, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) sebagai perpanjangan Dishut Kalsel sebagai tugas pokok dan fungsi siap sebagai fasilitator.

“Ditopang oleh ketersediaan bibit yang akan disediakan oleh Balai Perbenihan Tanaman Hutan Kalimantan Selatan dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Barito,” tutupnya. (dilah/adv)

Editor: Abadi